AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo rupanya akan masuk ke babak baru.
Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal telah mengajukan banding atas vonis mereka.
Ferdy Sambo sendiri telah divonis hukuman mati oleh hakim Wahyu Iman Santoso melalui putusan PN Jaksel.
Sementara itu, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Jadwal sidang bading Ferdy Sambo pun telah resmi dirilis.
Rencananya, sidang banding Ferdy Sambo akan digelar pada 12 April 2023 mendatang di PT DKI Jakarta.
Baca Juga: Menunggu Putusan Banding Vonis Ferdy Sambo 12 April, Mungkinkah Bisa Bebas dari Hukuman Mati?
Untuk sidang Ferdy Sambo sendiri akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.
Sementara itu ada empat hakim anggota yaitu Mulyanto, Abdul Fattah, Tony Pribadi, dan Ewit Soetriadi.
Lantas seperti apa profil dan sosok hakim Singgih Budi Prakoso?
Akankah Singgih Budi Prakoso bisa memberikan putusan adil dalam sidang banding mendatang?
Dilansir AyoJakarta.com dari laman ikahi, Singgih Budi Prakoso adalah alumni dari Universitas Diponegoro fakultas Hukum Perdata untuk S-1.
Ia lantas melanjutkan ke jenjang S-2 dengan juruan Hukum Bisnis di STIH IBLAM.
Sementara itu, keterangan di laman Mahkamah Agung, pria kelahiran Semarang pada 31 Januari 1957 itu merupakan hakim tinggi golongan Pembina Utama IV/e.
Ternyata, ia juga pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan hakim sekaligus Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Bandung.
Singgih juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Semarang.
Bahkan, fakta menarik dari sosoknya yakni berani memotong vonis jaksa Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi empat tahun penjara.
Saat itu ia menjadi hakim anggota dalam putusan tersebut.
Harta Kekayaan Singgih Budi Prakoso
Dilansir melalui laman LHKPN, Singgih terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2022.
Baca Juga: Terkuak! Inilah Yang Membuat Richard Eliezer Berani Lawan Ferdy Sambo, Ada Dukungan Dari Sosok Ini
Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1,6 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut berada di Sleman dan Bandung.
Kemudian untuk alat transportasi ia memiliki mobil Toyota Corolla Altis Sedan dan Gazele (sepeda angin) senilai Rp51 juta.
Harta bergerak lain yang dimiliki Singgih senilai Rp42,5 juta, surat kas dan setara kas Rp45,5 juta.
Sehingga total harta kekayaan Singgi yakni senilai Rp1,73 miliar.
Ia tercatat tidak memiliki utang.***

Share this article
Singgih Budi Prakoso ternyata pernah memotong vonis Pinangki, selain itu ia diketahui rajin melaporkan harta di LHPKN.