AYOJAKARTA.COM – Warga desa Pakuan, Sukaresmi di Cianjur, Jawa Barat dibuat gempar dengan adanya kabar pernikahan sesama jenis.
Terbongkarnya kabar pernikahan sesama jenis di Cianjur tersebut bermula dari kecurigaan keluarga mempelai wanita terhadap suami putrinya.
Di hari ketiga usia pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat, kecurigaan keluarga mempelai wanita akhirnya benar-benar terbukti.
Mempelai wanita awalnya merasa heran, karena sejak hari pertama pernikahan tidak diperlakukan sebagaimana lazimnya seorang pasangan suami istri.
Setelah didesak oleh pihak keluarga wanita, mempelai pria berinisial AY yang ternyata seorang perempuan diketahui merupakan warga asal Barito, Kalimantan Tengah.
Dengan mengaku sebagai seorang laki-laki, AY kemudian berhasil meminang dan mengundang banyak tamu dalam acara pernikahannya.
Baca Juga: Prabowo Beri Respons Terkait Pernyataan Anies: Kalau Ada Gagasan tapi Mau Joget, Tidak Boleh?
Keluarga mempelai wanita benar-benar terkejut karena tidak menyangka jika anak gadisnya telah dinikahi oleh wanita yang mengaku sebagai pria.
Saat pernikahan yang digelar dengan mewah berlangsung, tidak sedikitpun terbesit keraguan di benak keluarga dan para tamu undangan.
Disamping terlihat pantas dan serasi, mempelai pria yang ternyata wanita juga sangat lancar dalam mengucapkan janji pernikahan.
Setelah identitas asli dari mempelai laki-laki diketahui dan membuat warga desa Pakuan terkejut, keluarga melaporkan peristiwa menggemparkan ke pejabat setempat.
Ayah mempelai wanita sejak awal sempat menolak keinginan putrinya karena mempelai laki-laki tidak memiliki surat serta dokumen pribadi.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Singgung Isu Pulau Galang untuk Pengungsi Rohingya, Begini Respons Kecewa Netizen
Karena alasan surat-surat yang tidak lengkap tersebut, pernikahan juga sempat dicegah oleh Petugas Kantor Urusan Agama.
Namun pernikahan tetap dilangsungkan dan berjalan dengan penuh kemeriahan karena kedua mempelai terus mendesak.
Kendati tidak dihadiri langsung oleh petugas Kantor Urusan Agama, pernikahan tetap dilangsungkan karena dilakukan secara siri.
Sehubungan dengan adanya pernikahan sesama jenis, Latip yang menjabat sebagai Camat Sukaresmi memberikan keterangan.
Menurut Latip, perempuan berinisial AY yang menyamar sebagai laki-laki bukan saja telah memanipulasi pernikahan dengan cara memalsukan identitas terkait jenis kelamin.
“Dia juga mengaku meminjam uang untuk merayakan pernikahan ke salah seorang,” ungkap Camat Sukaresmi.
Baca Juga: NasDem Yakin Anies-Muhaimin Bisa Rebut Suara dari Basis Pemilih Prabowo di Jawa Barat
Setelah dilaporkan ke pejabat setempat, mempelai laki-laki berinisial AY kemudian dilaporkan ke penegak hukum untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Dengan diketahuinya identitas tersebut, pernikahan juga dianggap tidak sah karena bertentangan dengan undang-undang.
Dalam peraturan perundang-undangan yang dianut warga negara Indonesia, pernikahan sesama jenis merupakan sebuah pelanggaran. Demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Sabtu, 9 Desember 2023 dari kanal Youtube Kompas TV.

Share this article
Terbongkarnya kabar pernikahan sesama jenis di Cianjur tersebut bermula dari kecurigaan keluarga mempelai wanita terhadap suami putrinya.