Sudah "Dibebaskan" Hakim Eman Sulaeman, Kuasa Hukum Mengaku Malah Senang Jika Pegi Setiawan Disidik Lagi

Menanggapi dua pendapat tersebut, kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM, menyatakan bahwa ia senang jika penyidikan dilakukan kembali.
Menanggapi dua pendapat tersebut, kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM, menyatakan bahwa ia senang jika penyidikan dilakukan kembali.

AYOJAKARTA.COM - Pegi Setiawan kini sudah hidup bebas. Bahkan ia sedang diminta menjadi narasumber di sejumlah acara talkshow di televisi dan youtube.

Meski Pegi Setiawan sudah bebas, namun sejumlah pakar hukum mengatakan dia masih bisa menjadi tersangka lagi.

Dalam perkembangan terbaru kasus Pegi Setiawan, Toni RM, kuasa hukum yang telah memperjuangkan kebebasan kliennya, kini mengungkapkan bahwa ia mendukung penuh penyelidikan ulang terhadap kasus tersebut.

Pernyataan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat upaya gigih yang telah dilakukan oleh tim kuasa hukum untuk memenangkan sidang pra peradilan dan membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka.

Pada sidang pra peradilan yang dipimpin oleh hakim tunggal Emman Sulaeman, Pegi Setiawan dinyatakan bebas karena bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian dinilai tidak cukup kuat.

Keputusan ini disambut baik oleh tim kuasa hukum, termasuk Toni RM, yang berjuang mati-matian untuk membuktikan bahwa Pegi tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Namun, kebebasan belum sepenuhnya.

Menurut Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, keputusan pra peradilan ini hanya merupakan langkah awal.

Baca Juga: Daftar 11 SMA Negeri Terbaik di Purworejo Berdasarkan Jalur Prestasi Periode 2024/2025, dari yang Terendah ke Tertinggi

Ia menjelaskan bahwa polisi masih memiliki kewajiban untuk melengkapi berkas dan melakukan penyidikan ulang jika diperlukan, terutama jika putusan Peninjauan Kembali (PK) belum keluar.

Aryanto menjelaskan bahwa nasib Pegi Setiawan sangat bergantung pada putusan PK. Selama putusan PK belum dikeluarkan, polisi harus tetap berpatokan pada keputusan hukum yang ada sebelumnya.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi polisi, kecuali jika PK nanti membatalkan semua yang sebelumnya," ujarnya. Aryanto menekankan bahwa kemenangan Pegi dalam pra peradilan hanya menggagalkan status tersangkanya, tetapi tidak menghentikan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 10 Formasi CPNS untuk Lulusan S1 Hukum dengan Gaji Tertinggi, Tembus 2 Digit!

Sementara itu, Fredric Yunandi, seorang praktisi hukum, menyampaikan kritiknya terhadap keputusan hakim pra peradilan.

Menurutnya, hakim telah melakukan penyimpangan dari sistem hukum Eropa kontinental yang menempatkan peraturan perundang-undangan sebagai sumber utama. Ia menilai bahwa hakim pra peradilan mengaburkan isi dan penafsiran undang-undang yang sah dengan memberikan penafsiran pribadi.

"Hakim bisa menilai tetapi tidak bisa lepas dari rangka hukum," tegas Yunandi.

Menanggapi dua pendapat tersebut, kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM, menyatakan bahwa ia senang jika penyidikan dilakukan kembali.

Menurutnya, kasus ini belum tuntas, dan pihaknya tetap berpegang pada keyakinan bahwa Pegi tidak berada di lokasi kejadian.

Toni RM mengungkapkan bahwa sebelum putusan pra peradilan, penyidik Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun, berkas tersebut dikembalikan karena dianggap kurang memenuhi syarat formil dan materil.

"Jika penyidik ingin melakukan penyidikan lagi terhadap kasus ini dengan sasaran klien kami Pegi Setiawan, silakan. Kami senang malah kami dukung," ujar Toni RM.

Ia menekankan pentingnya melakukan penyelidikan secara scientific, seperti memeriksa kembali handphone dan rekaman CCTV, agar hasilnya lebih objektif dan transparan.

Baca Juga: CATAT! Nilai Aman Lolos SKD Sekdin Kemenhub 2024 Matra Darat: PTDI-STTD, PKTJ Tegal, hingga POLTRADA Bali

Pernyataan Toni RM untuk mendukung penyelidikan ulang terhadap kasus Pegi Setiawan mungkin tampak kontradiktif, tetapi sebenarnya mencerminkan keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah.

Ia ingin memastikan bahwa jika penyelidikan dilakukan lagi, harus dilakukan dengan metode yang lebih transparan dan ilmiah, agar kebenaran yang sejati dapat terungkap.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pegi Setiawan
# Toni RM
# kuasa hukum

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.