Sudah "Dibebaskan" Hakim Eman Sulaeman, Kuasa Hukum Mengaku Malah Senang Jika Pegi Setiawan Disidik Lagi

Menanggapi dua pendapat tersebut, kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM, menyatakan bahwa ia senang jika penyidikan dilakukan kembali.

Menanggapi dua pendapat tersebut, kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM, menyatakan bahwa ia senang jika penyidikan dilakukan kembali.

AYOJAKARTA.COM - Pegi Setiawan kini sudah hidup bebas. Bahkan ia sedang diminta menjadi narasumber di sejumlah acara talkshow di televisi dan youtube.

Meski Pegi Setiawan sudah bebas, namun sejumlah pakar hukum mengatakan dia masih bisa menjadi tersangka lagi.

Dalam perkembangan terbaru kasus Pegi Setiawan, Toni RM, kuasa hukum yang telah memperjuangkan kebebasan kliennya, kini mengungkapkan bahwa ia mendukung penuh penyelidikan ulang terhadap kasus tersebut.

Pernyataan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat upaya gigih yang telah dilakukan oleh tim kuasa hukum untuk memenangkan sidang pra peradilan dan membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka.

Pada sidang pra peradilan yang dipimpin oleh hakim tunggal Emman Sulaeman, Pegi Setiawan dinyatakan bebas karena bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian dinilai tidak cukup kuat.

Keputusan ini disambut baik oleh tim kuasa hukum, termasuk Toni RM, yang berjuang mati-matian untuk membuktikan bahwa Pegi tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Namun, kebebasan belum sepenuhnya.

Menurut Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, keputusan pra peradilan ini hanya merupakan langkah awal.

Baca Juga: Daftar 11 SMA Negeri Terbaik di Purworejo Berdasarkan Jalur Prestasi Periode 2024/2025, dari yang Terendah ke Tertinggi

Ia menjelaskan bahwa polisi masih memiliki kewajiban untuk melengkapi berkas dan melakukan penyidikan ulang jika diperlukan, terutama jika putusan Peninjauan Kembali (PK) belum keluar.

Aryanto menjelaskan bahwa nasib Pegi Setiawan sangat bergantung pada putusan PK. Selama putusan PK belum dikeluarkan, polisi harus tetap berpatokan pada keputusan hukum yang ada sebelumnya.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi polisi, kecuali jika PK nanti membatalkan semua yang sebelumnya," ujarnya. Aryanto menekankan bahwa kemenangan Pegi dalam pra peradilan hanya menggagalkan status tersangkanya, tetapi tidak menghentikan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 10 Formasi CPNS untuk Lulusan S1 Hukum dengan Gaji Tertinggi, Tembus 2 Digit!

Sementara itu, Fredric Yunandi, seorang praktisi hukum, menyampaikan kritiknya terhadap keputusan hakim pra peradilan.

Menurutnya, hakim telah melakukan penyimpangan dari sistem hukum Eropa kontinental yang menempatkan peraturan perundang-undangan sebagai sumber utama. Ia menilai bahwa hakim pra peradilan mengaburkan isi dan penafsiran undang-undang yang sah dengan memberikan penafsiran pribadi.

"Hakim bisa menilai tetapi tidak bisa lepas dari rangka hukum," tegas Yunandi.

Menanggapi dua pendapat tersebut, kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM, menyatakan bahwa ia senang jika penyidikan dilakukan kembali.

Menurutnya, kasus ini belum tuntas, dan pihaknya tetap berpegang pada keyakinan bahwa Pegi tidak berada di lokasi kejadian.

Toni RM mengungkapkan bahwa sebelum putusan pra peradilan, penyidik Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun, berkas tersebut dikembalikan karena dianggap kurang memenuhi syarat formil dan materil.

"Jika penyidik ingin melakukan penyidikan lagi terhadap kasus ini dengan sasaran klien kami Pegi Setiawan, silakan. Kami senang malah kami dukung," ujar Toni RM.

Ia menekankan pentingnya melakukan penyelidikan secara scientific, seperti memeriksa kembali handphone dan rekaman CCTV, agar hasilnya lebih objektif dan transparan.

Baca Juga: CATAT! Nilai Aman Lolos SKD Sekdin Kemenhub 2024 Matra Darat: PTDI-STTD, PKTJ Tegal, hingga POLTRADA Bali

Pernyataan Toni RM untuk mendukung penyelidikan ulang terhadap kasus Pegi Setiawan mungkin tampak kontradiktif, tetapi sebenarnya mencerminkan keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah.

Ia ingin memastikan bahwa jika penyelidikan dilakukan lagi, harus dilakukan dengan metode yang lebih transparan dan ilmiah, agar kebenaran yang sejati dapat terungkap.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.