AYOJAKARTA.COM - Iptu Rudiana selaku orang tua dari salah satu korban kasus Vina Cirebon kini mulai buka suara.
Akhirnya Iptu Rudiana menjawab tudingan soal kasus Vina Cirebon yang selama ini beredar di tengah masyarakat.
Seperti diketahui, sebelumnya memang telah beredar dugaan masyarakat bahwa Iptu Rudiana selaku ayah Eky itu menghindar dari kasus Vina Cirebon.
Dugaan tersebut timbul lantaran Iptu Rudiana tidak pernah muncul ke publik untuk memberikan keterangan.
Bahkan keberadaan Iptu Rudiana pun tidak dapat diketahui secara pasti karena sangat sulit untuk ditemui.
Saat dihubungi pun, Iptu Rudiana juga tidak pernah memberikan respons sehingga masyarakat menduga bahwa ia sengaja bungkam atau menghindar dari kasus Vina Cirebon.
Kesulitan untuk menemui dan menghubungi Iptu Rudiana ini juga dirasakan oleh keluarga Vina.
Keluarga Vina mengaku sudah berulang kali mencoba untuk menghubungi dan bahkan menemui Iptu Rudiana namun tidak membuahkan hasil.
Padahal sesama pihak keluarga korban, keluarga Vina ingin berkomunikasi dengan Iptu Rudiana selaku ayah Eky.
Keluarga Vina juga ingin berusaha mendapatkan keadilan dan mengungkap kebenaran, sama halnya seperti Iptu Rudiana dan keluarga.
Sementara itu, kini Iptu Rudiana mulai mengungkapkan alasan mengapa dirinya memutuskan untuk tidak muncul ke publik dan memberi keterangan.
Melalui salah seorang dari tim kuasa hukumnya yang bernama Pitra Romadoni, Iptu Rudiana mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak menghindar dari kasus Vina Cirebon.
Ketidak munculan Iptu Rudiana di hadapan publik bukanlah untuk sembunyi, bungkam, ataupun lari dari tanggung jawab sebagai pelapor pertama.
"Tidak ada (yang namanya Iptu Rudiana) melarikan diri ataupun sembunyi," tegas Pitra Romadoni, seperti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Cumicumi pada Rabu, 24 Juli 2024.
"Tidak ada juga (yang namanya Iptu Rudiana) bungkam atau lari dari tanggung jawab sebagai pelapor itu tidak ada. Semuanya tidak benar dan fitnah," lanjutnya.
Pitra Romadoni menjelaskan bahwa selama ini Iptu Rudiana hanya mematuhi dan menjalankan aturan saja.
Mengingat Iptu Rudiana masih bertugas sebagai anggota kepolisian yang masih aktif.
Sehingga ia tidak bermaksud melakukan seperti apa yang masyarakat tuduhkan.
Iptu Rudiana bersedia untuk muncul di hadapan publik dan memberikan keterangan, apabila tim kuasa hukumnya sudah selesai melakukan pendalaman terhadap aturan kepolisian.
Adapun aturan kepolisian yang dimaksud adalah Perpol No. 7 Tahun 2022 yang menjelaskan tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Polri.

Share this article
Keluarga Vina mengaku sudah berulang kali mencoba untuk menghubungi dan bahkan menemui Iptu Rudiana namun tidak membuahkan hasil.