AYOJAKARTA.COM – Iptu Rudiana akhirnya menanggapi tudingan dirinya melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Belakangan Iptu Rudiana ramai dibicarakan setelah saksi fakta dalam PK Saka Tatal, yakni Renaldi, membongkar kelakuannya dan polisi lainnya saat menangkap terduga pelaku.
Renaldi mengaku mendapatkan tindak kekerasan dari para polisi ketika ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku.
Mengenai hal itu, Rudiana menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ikut campur dalam penyidikan kasus tersebut.
Ia mengaku dirinya hanya berperan sebagai orang tua yang mengumpulkan berbagai informasi terkait dengan kematian anaknya.
Dirinya menegaskan bahwa seluruh upaya penyidikan kasus tersebut ia serahkan sepenuhnya kepada reskrim.
“Saya tidak melakukan namanya penyidikan, saya hanya menggali informasi. Setelah mereka mengakui kami serahkan tentunya segala macam upaya penyidikan ada di reskrim. Saya tidak turut campur dalam penyidikan,” kata Rudiana dikutip dari kanal YouTube TV One News pada Minggu (4/8/2024).
Rudiana juga mengungkapkan pada saat diserahkan ke reskrim, seluruh terpidana masih dalam keadaan bersih dan tidak ada bekas penyiksaan.
“Saat kami menyerahkan ke reskrim posisi mereka masih bersih, masih utuh, tidak ada yang namanya penganiayaan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Renaldi merupakan sepupu Saka Tatal yang sempat ditangkap oleh Iptu Rudiana karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam sidang, Renaldi mengaku dirinya dan Saka Tatal tiba-tiba ditangkap tanpa surat penangkapan.
Baca Juga: NHM Tegaskan Integrasi ISO SML dengan SMK3, demi Standar Terbaik Keselamatan dan Lingkungan
Dirinya dibawa masuk ke dalam mobil dan keduanya dipukuli tanpa tahu kesalahan apa yang telah dilakukan.
Selama disiksa, ia diminta untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky, tapi ia terus mengatakan tidak tahu.
Tidak hanya itu, Renaldi juga mengaku bahwa rambutnya sempat dibakar oleh polisi.
Share this article
Iptu Rudiana akhirnya menanggapi tudingan dirinya melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.