AYOJAKARTA.COM -- Media sosial saat ini tengah diramaikan dengan kabar dari salah satu mahasiswa Unsoed yang diduga melakukan kekerasan seksual dan terlibat kasus perdagangan manusia atau human trafficking.
Pelaku yang diduga tengah terbelit kasus serius ini diketahui berinisial MRA dan disebut-sebut merupakan anak dari seorang anggota DPRD Purbalingga.
Bukan hanya ayahnya saja yang merupakan anggota dewan, diinformasikan jika kakek dari terduga pelaku MRA juga merupakan Wakil Bupati Purbalingga.
Kasus MRA ini mencuat usai diunggah oleh seorang pengguna Instagram dengan akun @darksideananta_ yang dikutip AyoJakarta.com pada Senin, 9 September 2024.
Berbagai unggahan dalam akun Instagram tersebut menunjukkan berbagai bukti jika MRA telah melakukan kekerasan seksual hingga KDRT yang berujung sang istri pendarahan ketika hamil 5 bulan.
Korban sendiri mengaku jika setelah menikahi dirinya, MRA kemudian kabur tanpa kabar dan didapati MRA banyak melakukan tindakan tercela di luar sana.
Dari unggahan berupa bukti screenshot chat WA diketahui jika MRA kerap dugem dan berselingkuh dengan banyak wanita.
Bukan itu saja, diduga MRA juga terlibat dalam kasus perdagangan manusia dengan skema merekrut “talent” dan ujung-ujungnya bertujuan untuk kepentingan seksual.
MRA sendiri diketahui tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) 2023.
Kasus MRA saat ini mendapat perhatian serius dari pihak kampus khususnya Fakultas Hukum UNSOED.
Dikutip melalui akun Instagram resmi @Ikhs_fhunsoed pada pada Senin, 9 September 2024, pihak kampus secara tegas mengecam segala tindakan yang dilakukan oleh MRA.
“Kami mengamati perkembangan kasus yang sedang memanas di fakultas tercinta, Fakultas Hukum Unsoed. Keluarga Besar Mahasiswa Hukum Unsoed menyampaikan sedih dan amarahnya kepada terduga pelaku, Muhammad Rafi Ananta (Ananta), mahasiswa FH Unsoed 2023 setelah satu persatu para korban angkat suara melalui media sosial,” tulis pihak FH Unsoed.
Bukan itu saja, pihak FH Unsoed juga menyoroti jika keaktifan MRA di kampus menjadikan dirinya dengan mudah melancarkan aksinya untuk menggaet korban dengan modus mencari talent.
Baca Juga: 6 Fakultas Paling Susah Ditembus di UNSOED: Peminat Terbanyak Capai 18.856 Peserta
“Penerimaan Ananta di lingkungan kampus membuat dirinya secara bebas melakukan bentuk kekerasan seksual lain dengan modus pencarian bakat, seperti model,” keterangan lanjutan.
Fakultas Hukum Unsoed kemudian meminta segenap pihak untuk menindak tegas MRA lantaran saat ini diketahui dirinya masih bebas beraktivitas di kampus.
“Bersama sikap ini, kami mendesak Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Jenderal Soedirman serta Polresta Banyumas untuk menindak para terduga pelaku yang saat ini masih berkeliaran,” tulis FH Unsoed.
“Tindak secara tegas dan putus rantai predatornya secepat mungkin,” caption lanjutan.

Share this article
Salah satu mahasiswa Unsoed diduga melakukan kekerasan seksual dan terlibat kasus perdagangan manusia atau human trafficking.