Mahkamah Agung Tolak Pengajuan PK Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Para Terpidana Lebih Milih Mati Membusuk di Penjara!

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto pada Senin 16 Desember 2024 menyatakan menolak gugatan PK tujuh terpidana kasus sejoli Vina-Eky.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto pada Senin 16 Desember 2024 menyatakan menolak gugatan PK tujuh terpidana kasus sejoli Vina-Eky.

AYOJAKARTA.COM – Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto pada Senin 16 Desember 2024 menyatakan menolak gugatan PK tujuh terpidana kasus sejoli Vina-Eky.

Dalam keterangannya, Jubir MA menyebut alasan penolakan PK para terpidana kasus tewasnya Vina-Eky karena tidak adanya unsur bukti baru yang dapat ditunjukkan.

Lebih lanjut Yanto menambahkan, novum atau bukti baru yang diajukan para terpidana kasus kematian Vina-Eky tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat 2 huruf a KUHAP.

“Pertimbangan majelis hakim menolak antara lain tidak terdapat kekhilafan dalam mengadili para terpidana,” ungkap Yanto.

Sehubungan dengan pernyataan yang sudah disampaikan oleh MA, Jutek Bongso yang selaku kuasa hukum para terpidana memberi tanggapan.

Selain tetap mengapresiasi putusan MA, Jutek juga menyebut keputusan yang ditetapkan oleh MA merupakan hal yang dapat mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Korban Agus Buntung Bertambah Jadi 17 Orang! Modus Manipulatif Pelaku Disabilitas Ini Terungkap!

Bukti ekstraksi percakapan teks antara Vina dengan Widi yang dilakukan melalui ponsel sebelum kejadian, menurut Jutek sudah mampu menjadi bukti baru.

Tidak dimasukkannya bukti ekstraksi dalam persidangan awal, dan baru ditunjukkan saat pengajuan PK menurut Jutek sudah merupakan bukti baru.

“Selaku kuasa hukum tujuh terpidana kami sudah mengusahakan yang terbaik, kalau MA menganggap itu bukan novum kami juga aneh,” ungkap Jutek.

Para terpidana yang sudah divonis seumur hidup, menurut Jutek karena diduga melakukan pembunuhan berencana.

Baca Juga: DPR Todong Apple! Jangan hanya Jualan, Mana Kontribusinya untuk Indonesia?

Melalui sidang PK yang dilakukan beberapa bulan lalu, Jutek juga menghadirkan sejumlah saksi yang menginformasikan adanya kecelakaan.

“Apakah itu bukan merupakan hal yang baru, apakah itu tidak patut untuk menjadi suatu pertimbangan, itu juga kami pertanyakan,” imbuhnya.

Proses pengadilan terhadap para terpidana, menurut Jutek juga tidak sejalan dengan prinsip keadilan karena tidak didampingi oleh kuasa hukum.

Mengacu pada perundang-undangan, tuntutan terhadap suatu perkara dengan ancaman pidana melebihi lima tahun wajib didampingi secara hukum.

Namun demikian, Jutek memastikan akan melakukan upaya hukum setelah mendapatkan salinan putusan dari Mahkamah Agung.

Guna menguatkan para terpidana yang saat ini sedang dalam kondisi putus asa, sedih dan bimbang, Jutek menyampaikan sejumlah pilihan bagi para terpidana.

Selain berencana akan menempuh jalur Grasi, Abolisi dan Amnesti, kepada para terpidana Jutek juga menyinggung soal kemungkinan dilakukannya PK 2 dan PK 3.

Baca Juga: Apple Membelot! Ini Alasan di Balik Keengganan Perusahaan Teknologi AS dalam Berinvestasi di Indonesia

Terkait dengan persyaratan pengajuan Grasi yang mengharuskan pelaku mengakuinya, Jutek menegaskan para terpidana menolak untuk melakukannya.

“Dua kali kami tanyakan, dan mereka tidak bersedia, mereka lebih memilih mati sampai membusuk di dalam penjara,” pungkasnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Mahkamah Agung
# kasus Vina Cirebon
# kuasa hukum

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.