AYOJAKARTA.COM - Belakangn viral di media sosial video seorang karyawan Wanita PT Timah yang mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun tiktok bernama Wenny Myzon.
Karawan PT Timah dari divisi bidang K3LH yang bernama asli Dwi Putri Citra Weni ini mengunggah sebuah video yang disebut menghina pekerja honorer.
Salam video yang direkam saat jam Berja tersebut, terlihat Wenny yang seolah sedang berbicara dengan seseorang.
Dalam video yang akhirnya viral tersebut, Wenny berpura-pura bertemu dengan seseorang tenaga Honorer yang tengah berobat menggunakan BPJS dan kemudian membandingkan dengan dirinya yang sudah berstatus sebagai pegawai tetap di PT Timah dan tidak menggunakan BPJS.
Tentu video tersebut langsung menimbulkan kegaduhan.
Apalagi Wenny dengan sengaja memperlihatkan identitas perusahaan tempatnya bekerja.
Setelah viral dan ramai diperbincangkan, PT Timah tempêta Wenny bekerja pun akhirnya buka suara.
Baca Juga: Selamat! NRG PPG Piloting 2024 Sudah Terbit: Apa yang Harus Dilakukan Guru? Segera Cek Info GTK 2024
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Senin (3/1/2025), PT Timah menuliskan permintaan maaf atas kegaduhan yang dibuat oleh karyawannya.
Tak hanya itu, PT Timah mengaku sudah mengambil langkah tegas untuk emberi teguran terhadap salah satu karyawannya tersebut.
Bahkan PT Timah pun menjelaskan jika semua karyawannya saat ini juga memakai asuransi kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, PT Time juga menyebut jika konten yang saat ini tengah viral tersebut tidak ada hubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja yang ada di perusahaan tersebut.
“Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.
Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja Perusahaan.
Terkait langkah–langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan bahwa akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di Perusahaan.” Tulis akun PT Timah.***

Share this article
PT Timah ungkap permintaan maaf usai salah satu karyawannya ejek honorer pakai BPJS, benarkah berakhir dipecat?