AYOJAKARTA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
Eks Menteri Pendidikan tersebut menegaskan komitmennya dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook.
“Saya siap kooperatif dalam memberikan keterangan jika itu diperlukan dalam penegakan hukum,” tutur Nadiem yang dikutip dari YouTube tvOneNews pada Selasa 10 Juni 2025.
Eks Kemendikbudristek tersebut juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. “Saya tidak menoleransi mengenai praktik korupsi berbagai bentuk apapun,” tegas Nadiem.
Ia pun menekankan pentingnya menunggu proses hukum berjalan secara adil dan transparan sebelum membuat penilaian akhir. “Maka dari itu, Masyarakat saya harap harus kritis,tidak boleh terburu-buru menarik kesimpulan” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat penting untuk bersikap kritis namun tetap adil dalam menanggapi isu ini, sambil menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan secara transparan dan objektif .
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbud Ristek menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung memulai penyidikan terhadap proyek tersebut.
Baca Juga: Kontroversi Proyek Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Buka Suara Begini...
Penyidik menemukan indikasi adanya permufakatan jahat yang mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome pada laptop yang dibeli, meskipun hasil uji coba sebelumnya pada tahun 2019 menunjukkan ketidakefektifan Chromebook sebagai sarana pembelajaran.
Dalam penyidikan ini, tiga staf khusus mantan Menteri Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi, dan sejumlah barang bukti telah diamankan dari penggeledahan apartemen mereka.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran yang berasal dari Dana Satuan Pendidikan dan Dana Alokasi Khusus, serta potensi kerugian negara yang masih dihitung oleh penyidik. ***

Share this article
Nadiem Makarim siap ikuti proses hukum dugaan korupsi pengadaan Chromebook Rp9,9 T. Ia tegaskan antikorupsi & minta publik tetap kritis.