AYOJAKARTA.COM - Nama Mario Dandy Satrio belakangan ini tengah menjadi perbincangan hangat publik.
Bukan karena prestasinya melainkan karena sikap sok jagonya melakukan penganiayaan kepada David anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor hingga menyebabkan koma.
Kini identitas dan kelakuannya mulai dikuliti oleh para netizen di dunia maya.
Mulai dari bisnis, rumah, harta kekayaan bahkan tempat sekolah dan IPK nya juga tidak luput dari mata jeli netizen.
Diketahui bahwa Mario Dandy merupakan anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya dikabarkan bahwa sosok yang terkenal karena pamer naik mobil Jeep Rubicon ini menjadi salah satu mahasiswa di salah satu kampus swasta yang tergolong elit.
Sebelum kasus penganiayaan tersebut terjadi, ia merupakan mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
Tak berselang lama setelah video dan pemberitaan tentang penganiayaan Mario Dandy viral, pihak Universitas Prasetiya Mulya memberikan perhatiannya.
Baca Juga: Siapa Sebenarnya Sosok Ayah dari David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Bukan Orang Biasa?
Pihak kampus mengambil langkah tegas untuk mengeluarkannya atau dengan kata lain drop out (DO).
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis siaran pers Universitas Prasetiya Mulya.
Tidak lama setelah anak mantan Dirjen Pajak tersebut dikeluarkan dari kampusnya kini giliran nilai yang diduga sebagai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) milik Mario Dandy diungkap oleh netizen.
Berdasarkan beberapa postingan di media sosial, pria yang kerap pamer harta ini mendapatkan IPK 1.03 di semester ganjil tahun 2022.
"Gue yang sibuk lawyering, tennis, sambil kuliah aja masih bisa dapet IPS 3,8 loh. Dandy yang 20 tahun dikasih fasilitas Harley sama Rubicon IPK 1,03," dikutip AyoJakarta dari Twitter @theIawless, Selasa (28/2/2023).
“Mohon maaf, dongo bangat,” imbuhnya.
Bukan itu saja, akun tersebut juga menambahkan foto berupa tangkapan layar yang diduga menunjukkan surat peringatan pihak kampus kepada Mario Dandy.
Baca Juga: Alhamdulillah! David Sudah Lepas Alat Bantu Nafas, Dokter Ungkap Kondisi Terkini
Dalam surat peringatan tersebut terlihat bahwa tanpa adanya kasus penganiayaan, Mario Dandy juga terancam DO karena IPK yang kurang dari 2.25.
“Surat peringatan ini dikeluarkan sebagai pemberitahuan kepada orang tua mahasiswa yang mendapatkan nilai IPS (Indeks Prestasi Semester) kurang dari 2.25,” tulis caption dalam foto yang diunggah.
“IPS Mario Dandy Satriyo di semester 2022-1 adalah sebesar 1.03 dengan IPK 1.03. IPS yang kurang dari 2.25 mengakibatkan mahasiswa tidak dapat mengambil mata kuliah sesuai dengan rencana studi normal dan dapat mengakibatkan keterlambatan kelulusan maupun ketidakmampuan mahasiswa melewati evaluasi studi sesuai,” pungkasnya.***

Share this article
Terungkap segini IPK Mario Dandy Satrio yang bikin geleng kepala dan membuatnya terancam DO sebelum kasus penganiayaan.