AYOJAKARTA.COM -- Beredar foto dan narasi di media sosial diduga oknum polisi tega menganiaya seorang perempuan yang diketahui merupakan mantan pacarnya.
Foto tersebut lantas beredar dan unggah kembali di akun instagram @rumpii_Asiik, tampak diduga korban mengalami luka yang cukup serius.
Tertulis pula dalam unggahan itu bahwa sang korban telah dipaksa melakukan percobaan bunuh diri oleh sang pelaku yang diduga adalah oknum polisi.
"Menurut informasi sebenarnya dari korban dan teman-teman di Bandung, korban di paksa melakukan percobaan bunuh diri kalau tidak dia yang akan dibunuh oleh pelaku, korban tertekan dan terpaksa melemparkan gelas ke kepala dan terkena pembuluh darah di tangan, setelah berdarah kemudian korban di pukul oleh pelaku, dan pelaku pergi meninggalkan korban di tempat kejadian," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Dalam narasi juga turut mengungkapkan harapan agar permasalahan yang dialami oleh korban, dapat segera terselesaikan dengan tuntas.
"Kita berdoa yaa semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan bijak oleh pihak yang berwajib," ungkapnya.
Sedangkan identitas pelaku sendiri diketahui adalah Anggota Polres di Satuan Reserse Narkoba, Sukabumi Kota, Jawa Barat, berinisial MF alias IS.
Pelaku IS diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya yakni ST (25) saat singgah di Hotel yang berada di Kota Bandung pada Minggu, 5 Maret 2023.
Menurut informasi yang beredar penganiayaan tersebut terjadi saat MF alias IS ini terlibat cekcok dengan ST.
Kini diketahui korban ST pun telah dilarikan di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas luka yang ia derita.
Baca Juga: Viral Vidio Klitih di Magelang, Pelaku Akhirnya Diamankan Pihak Kepolisian: Masih Berstatus Pelajar
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin menyebutkan bahwa kasus dugaan penganiayaan itu, kini sudah ditangani oleh Polda Jawa Barat.
"Posisi kita sama-sama menunggu, nanti hasilnya seperti apa," kata Zainal, seperti dikutip pada akaun @rumpii_asiik, Selasa (7/3/2023).
Kendati demikian Zainal mengaku bahwa pihaknya saat ini belum mengetahui kronologi penganiayaan tersebut secara lengkap, oleh karenanya pihaknya akan menyelidiki kasus itu secara lebih lanjut nantinya.***(Christy Ayu Saputri)

Share this article
Dalam narasi juga turut mengungkapkan harapan agar permasalahan yang dialami oleh korban, dapat segera terselesaikan dengan tuntas.