AYOJAKARTA.COM -– Hal terbaru atau terupdate dari kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, anak eks pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru.
Babak baru tersebut yaitu selain semakin membaiknya kondisi dari David pasca penganiayaan hingga Mario Dandy dan Shane Lukas yang dipindah di Rutan Polda Metro Jaya, saksi kunci dari kasus ini mengalami trauma.
Dikutip dari kanal Youtube Kompas TV oleh AyoJakarta.com pada 8 Maret 2023, kejadian penganiayaan yang terjadi pada David, seorang remaja berusia 17 tahun, di Jakarta Selatan, telah mengakibatkan trauma pada Ibu dari temannya, Saksi N.
Baca Juga: Heboh Diduga Chat WA dari AG Paksa David Keluar Sebelum Penganiayaan: Gue Telfon Brimob Kalo Lu Batu
Saksi N, yang menjadi saksi mata dalam kejadian tersebut, mengaku telah melihat betapa kejamnya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, salah satu pelaku yang saat ini telah ditahan oleh kepolisian.
Menurut keterangan dari Kuasa Hukum N, Muannas Alaidid, Saksi N berada di lantai dua rumah saat kejadian berlangsung.
“Saksi N ini melihat dari lantai dua rumahnya lalu berteriak dan turun menuju tempat David bersama suaminya, saksi R,” kata Muannas Alaidid.
Ketika ia melihat David tergeletak di lantai, ia pun berteriak. Namun, para pelaku justru tidak berusaha menolong korban dan malah melarikan diri dari tempat kejadian.
Baca Juga: David Ozora Siuman Jelang Malam Nisfu Syaban, Doakan Segera Diberi Kesembuhan!
Dalam keadaan yang panik, Saksi N bersama suaminya Saksi R, kemudian melarikan David ke Rumah Sakit Permata Hijau untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Para pelaku saat itu diam dan tidak membantu,” terang Muannas Alaidid.
Diketahui, baik dari sisi pelaku, seperti Shane dan anak berkonflik hukum, AG, mengungkapkan mereka menolong dan membantu David saat tidak sadarkan diri dan mencegah darah masuk ke hidung.
Bahkan hal ini sempat diceritakan oleh Polres Jaksel melalui konferensi pers. Polres Jaksel saat itu menjelaskan menurut keterangan saksi AG, bahwa ia membantu agar kondisi David tidak parah.
Meski David kini telah berada dalam kondisi stabil, namun Saksi N mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Mengingat kondisinya yang masih trauma, Saksi N kini tengah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan perlindungan.
Ia berharap pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dapat memberikan keamanan dan jaminan atas keselamatan dirinya dan keluarganya.
Kejadian penganiayaan yang menimpa David ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Mereka mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku serta ketidakpedulian mereka terhadap korban.
Banyak pihak yang berharap bahwa pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, terutama para warganet.***(Zharifah Ardiana)

Share this article
Menurut keterangan dari Kuasa Hukum N, Muannas Alaidid, Saksi N berada di lantai dua rumah saat kejadian berlangsung.