AYOJAKARTA.COM - Heboh di Twitter dugaan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok bermula dari thread reader yang dikirim oleh akun @saharahanum.
Akun @saharaharum menceritakan bahwa kakaknya yang bernama Putri Balqis diduga mengalami KDRT, tetapi thread reader itu dihapus setelah berita KDRT di Depok ini viral.
Akan tetapi, kabarnya saat korban melapor ke Polres Depok, polisi menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka dalam kasus KDRT ini.
Beberapa netizen menduga ada kejanggalan dari penanganan kasus KDRT yang sedang ditangani oleh Polres Depok.
Akun @kurawa berhasil mendapatkan sepenggal pesan thread reader yang dikirim @saharaharum, namun akun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
Sepenggal pesan thread reader dari @saharaharum bertuliskan cerita bahwa kakaknya diduga bernama Putri Balqis menerima KDRT, namun korban statusnya dijadikan tersangka.
Bahkan, menurut cerita dari akun @saharaharum, korban menyandang status sebagai tersangka karena menolak saat dipaksa untuk berdamai dengan suami.
Sempat diunggah melalui Instagram @saharahanum, soal keluhan KDRT yang dialami korban.
Baca Juga: Diambil Dari Cuplikan Film Little Krishna, Ternyata Ini Arti Kata Pragos yang Viral di TikTok
Disebutkan bahwa korban hampir mati setelah mengalami KDRT sudah belasan kali, hingga membuat korban sempat masuk ke UGD.
Namun kabarnya, korban malah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Akun @kurawa menyebut ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, seharusnya penanganan dilakukan seperti kasus Mario Dandy.
"Kejanggalan kasus KDRT ini seharusnya sudah bisa ditarik dari Polres Depok sama seperti kasus Mario Dandi, dikarenakan adanya kemungkinan ketidakprofesionalan aparat," tulis akun @kurawa, dikutip Kamis, 25 Mei 2023.
Terkait adanya kejanggalan dalam penanganan kasus KDRT tersebut, akun @kurawa menyebut pihak Polda Metro Jaya harus melakukan evaluasi.
"Propam @Poldametrojaya_ harus evaluasi proses penyidikan dan info pemaksaan tanda tangan surat damai dengan ancaman penahan di Polres Depok ini," tulis @kurawa.
Selain itu, menambah kejanggalan atas kasus KDRT ini menurut akun @kurawa diduga ada sosok yang terlibat di belakang suami korban.
"Siapa orang kuat dibalik suami korban, cari keberadaan pistol yang disebutkan adik korban," cuit akun @kurawa.
Akan tetapi kabarnya per hari ini, Kamis, 25 Mei 2023, korban diduga atas nama Putri Balqis telah dikembalikan ke rumahnya.
"Putri Balqis korban KDRT sudah dikembalikan ke rumah oleh Polres Depok hanya untuk Penangguhan Penahanan namun status tersangkanya masih disandang oleh korban," tulis akun @kurawa.
"Makin tercium aroma gak beresnya karena efek viral," lanjutnya.***

Share this article
Heboh di Twitter korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok bermula dari thread reader yang dikirim oleh akun @saharahanum.