AYOJAKARTA.COM -- Tiktok tipu Indonesia baru-baru ini menjadi tegar di Twitter dan ramai dibicarakan netizen.
Hal ini menjadi ramai diperbincangkan warga Twitter setelah munculnya curhatan penjual usaha kecil menengah (UMKM) di TikTok karena terkena 'Shadowban'.
Shadowban sendiri adalah larangan pembatasan akun di platform TikTok. Para UMKM mengeluh pencarian uang hasil transaksi yang lama dan memakan waktu dua hingga tiga minggu.
Lamanya pencarian transaksi ini disebut-sebut menjadi faktor UMKM merugi dan sulit untuk berkembang.
Seharusnya uang yang didapat para UMKM ini bisa digunakan untuk diputar, namun kini malah tersangkut dan tidak bisa transaksi karena terkena Shadowban Tiktok.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menarik Uang dari Kalkulator Uang TikTok? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Dilansir dari akun Twitter @nona_vonee, ia sangat menyayangkan adanya kebijakan Shadowban di Tik-Tok sehingga membuat para UMKM merugi.
"Duh ini sih beneran Bikin UMKM merana. Gimana gak coba, habis kena shadowban eh pencarian uang hasil transaksi juga bisa sampe 3 mingguan. Kan jd dobel mumetnya tuh para pelaku UMKM kita yg lagi mencoba berkembang," ujarnya.
Sontak saja unggahan tersebut mendapat perhatian dari para netizen. Banyak dari mereka setuju bahwa kebijakan TikTok saat ini bikin UMKM jadi merana.
Baca Juga: Catat! Resep Seblak Kerupuk Kering Viral di TikTok, Cocok Jadi Snack untuk Ngemil
"Bikin UMKM merana kalo shadowban di tiktik nya jadi gini, para penjual pun banyak yang mengeluh karena jadi susah mau pencairan transaksi. #TiktokTipuIndonesiam" tulis @abaytulo.
"Astaga ga nyangka banget ini Bikin UMKM merana #TiktokTipuIndonesia Padahal dulu aku kepengen banget jualan di tiktok," tulis @Viviviviichan
"Bikin UMKM merana kalo gini caranya, padahal jualan tiktok ini lumayan membantu masyarakat, tapi ada masalahnya nih kaya tiba-tiba kena shadowban emang bikin omset turun jauh #TiktokTipuIndonesia," tulis @amilitip.

Share this article
Shadowban sendiri adalah larangan pembatasan akun di platform TikTok. Para UMKM mengeluh pencarian uang hasil transaksi yang lama.