AYOJAKARTA.COM - Seorang guru di Kabupaten Rejang Lebong harus menerima nasib naas, usai bola matanya rusak karena diketapel oleh orang tua siswa.
Zaharman (58) harus mengalami kerusakan mata, akibat tindakan orang tua yang tidak senang sang anak ditegur karena merokok di belakang sekolah.
Akibat tindakan tersebut, bola mata Zaharman rusak dan harus diangkat.
Baca Juga: Ini Prospek Kerja Kamu Nantinya Jika Kuliah di Jurusan Akuntansi, Sangat Luas Loh!
Lantas bagaimana kronologi dari kejadian ini?
Dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Kamis 3 Agustus 2023, kejadian ini bermula dari Zaharman yang memergoki sejumlah murid sedang merokok di belakang sekolah.
Salah satu bentuk sanksi dari perbuatan para siswa, Zaharman memarahi dan menendang para siswa tersebut.
Salah satu siswa yang mendapatkan tindakan penendangan tersebut ialah PD (16) yang mengadu kejadian tersebut kepada sang orang tua.
Berita ini pun diunggah oleh Instagram @majeliskopi08 dalam video tersebut terdapat narasi yang menyebutkan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua murid tersebut dilakukan menggunakan ketapel dan membuat bola mata harus diangkat.
Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Lempar Handuk Menyerah dan Keluar dari Gelanggang Pilpres 2024, Oleh Siapa?
"Hingga terjadilah aksi penganiayaan ke Zaharman. Akibat diketapel bola mata kanan Zaharman hancur dan harus diangkat," tulis video tersebut.
Namun, Zaharman kini diketahui dilaporkan oleh orang tua murid pelaku atas tindakan kekerasan pada siswa.
Hal ini karena PD mengaku kepada orang tuanya tidak merokok di lingkungan sekolah, ia berdalih bahwa kala itu ia terlambat sekolah dan ikut nongkrong dengan teman-temannya di kantin.
Salah satu teman PD pun terlihat merokok kala itu.
Merasa tidak merokok, PD ikut ditendang hingga mengenai wajah.***

Share this article
Seorang guru di Kabupaten Rejang Lebong harus menerima nasib naas, usai bola matanya rusak karena diketapel oleh orang tua siswa.