AYOJAKARTA.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mulai resah dengan fenomena mud bath atau mandi lumpur yang sedang ramai dibicarakan di media sosial TikTok.
Mensos Risma menyatakan bahwa konten mandi lumpur yang melibatkan orang tua sebagai talent merupakan suatu tindak eksploitasi terhadap lansia.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @lambe_turah pada Minggu (15/1/2023), Mensos Risma akan mengirimkan surat kepada pemda untuk segera menindaklanjuti fenomena ngemis online dengan cara mandi lumpur tersebut.
"Nanti saya surati ya. Ndak, ndak. Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang gak boleh," ucap Risma di Desa Lambang Sari, Bekasi, pada Minggu 15 Januari 2023.
"Itu (ngemis) nggak boleh. Jadi ada perppu, perda-nya. Makanya ini kami cari rujukan undang-undangnya. Sekarang masih diproses (suratnya). Nanti kalau sudah jadi suratnya saya tunjukkan," tambahnya.
Baca Juga: Menteri Risma Tetapkan Hanya 10% Pegawai yang Bekerja di Kantor
Seperti diketahui, ada Undang Undang yang mengatur tentang Eksploitasi Manusia, yaitu UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang.
Belakangan ini, fenomena live streaming mandi lumpur di TikTok sedang viral.
Orang-orang rela melakukan hal aneh demi meraup saweran dari netizen.
Mereka rela melakukan aksi mengguyur diri sendiri dengan air hingga mandi lumpur berjam-jam.
Baca Juga: Hormati Blusukan Menteri Risma, Fraksi Gerindra Jakarta Tunggu Aksi Nyata
Bahkan salah satu selebgram bernama Kevin Nguyen (@xeronav), membongkar bahwa fenomena mandi lumpur sudah terorganisir melalui salah satu video yang diunggahnya.
"Kalian bisa lihat sendiri di sini ada empat talent yang berbeda background dan template yang sama dan kesamaan dari para talent adalah mereka yang dipilih rata-rata adalah orang tua," ujar @xeronav.
"Gua berasumsi bahwa mereka mengambil talent yang tua-tua ini untuk menggaet viewers agar kasihan terhadap mereka dan menyuruh mereka untuk cepat pulang," sambungnya.
Instagram @xeronav juga membeberkan cara agar para talent yang sedang live mandi lumpur cepat pulang dengan memberi gift coin atau istilah trennya beri koin saweran.
"Biar mereka cepat pulang ya dengan cara nge-gift 9.899 coins kalo gak salah, si inisiator (pembuat ide konten) itu tau gimana cara dapat coin dengan gampang yaitu dengan mengambil iba dari netizen," beber akun @xeronav.
Baca Juga: Usai Disidak Menteri Risma, Kolong Jembatan Pegangsaan Akan Dijadikan Taman
Akun @xeronav juga memberikan solusi agar konten semacam mandi lumpur ini tidak terjadi lagi.
"Daripada kita membiarkan mereka terus melakukan aktivitas yang merusak diri mereka sendiri, lebih baik kita tidak menontonnya atau ngeblok akun-akun seperti itu," ujarnya.
Menurut akun @xeronav, hal itu bisa mengurangi atau menghentikan beredarnya konten-konten yang mengandung self harming atau merusak diri.
Karena algoritma di media sosial seperti di TikTok akan menganggap bahwa konten yang sering muncul di FYP sebagai sesuatu yang interest atau menarik walaupun sebenarnya para viewers hanya menonton konten tersebut dalam beberapa detik saja.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan pihaknya masih mendalami kategori konten jenis ini.
"Kita harus diskusi juga dengan ahlinya. Jangan sampai itu salah, ternyata itu tidak termasuk, bahaya juga kan," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Usman menjelaskan bahwa aktivitas di media digital sudah diatur dalam UU ITE dan ada beberapa konten yang memang dilarang dalam UU ITE tersebut.***

Share this article
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan menyurati pemerintah daerah terkait adanya konten mandi lumpur.