AYOJAKARTA.COM - Dana kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2024 akan dicairkan 3 hari lagi.
Pencarian KJP Plus tahap II bulan November dan Desember tepatnya akan dimulai tanggal 6 Desember 2024.
Jumlah penerima KJP Plus tercatat sebanyak 523.622 peserta didik, mulai dari jenjang SD/MI hingga SMK.
Baca Juga: Kiat Lulus! Inilah 2 Strategi Pilihan yang Perlu Diketahui Peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Adapun besaran dana yang diterima tiap-tiap jenjang pendidikan berbeda.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @upt.p4op, berikut besaran dana KJP Plus tahap II 2024 yang diterima peserta didik:
- SD/MI: 242.919 penerima
Biaya rutin per bulan: Rp135.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
- SMP/MTS: 147.341 penerima
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
- SMA/MA: 48.876 penerima
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
- SMK: 83.403 penerima
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
- PKBM: 1.083 penerima
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -
Baca Juga: Gokil! iQOO Luncurkan Neo 10 Series dengan Spek Elit Harga Ngga Sulit, Cek Bocorannya
Perlu diketahui, penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan.
Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Bagi penerima baru, memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.
Demikian adalah informasi besaran dana KJP Plus yang diterima peserta didik.***

Share this article
Pencarian KJP Plus tahap II bulan November dan Desember tepatnya akan dimulai tanggal 6 Desember 2024.