AYOJAKARTA.COM - Simak informasi terkait bantuan sosial PKH dan BPNT yang ditujukan kepada seluruh KPM.
Informasi ini dikutip ayojakarta.com dari YouTube BUNGKAS WAE, Rabu (25/9/2024).
Perlu diketahui bersama bahwa pencairan PKH tahap 5 akan kembali disalurkan Kementerian Sosial.
Proses pencairannya berdasarkan jadwal akan mulai disalurkan di antara September dan Oktober 2024.
Baca Juga: Update Status Bansos PKH September-Oktober 2024 di SIKS-NG: Cek, Sudah Masuk Tahap Pencairan Ini!
Mengapa? Karena pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali.
Ini artinya pencairan bantuan PKH ada dua tahap pencairan.
PKH tahap 5 dicairkan di antara September dan Oktober sementara pencairan PKH tahap 6 akan dicairkan di antara November dan Desember mendatang.
Hal ini tentu membuat nominal PKH menjadi berkurang karena pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali.
Ada empat kelompok KPM PKH yang sudah tak bisa cair lagi bantuannya pada pencairan PKH tahap 5, berikut daftarnya:
1. KPM PKH yang sudah tidak memiliki komponen PKH di dalam keluarganya.
Contoh dalam satu keluarga hanya memiliki komponen anak SMA dan anak tersebut sudah lulus.
Karena efek pemutakhiran data sehingga KPM ini sudah tak memiliki komponen PKH lagi.
2. Bagi kategori KPM PKH yang sudah mengundurkan diri atau sudah melakukan graduasi sejahtera karena ekonomi KPM sudah dirasa mampu dan sudah mengundurkan diri dari kepesertaan PKH.
3. Bagi KPM PKH maupun BPNT yang datanya masih terbaca anomali atau data tidak benar, tidak valid, baik anomali di rekening maupun di DTKS.
4. Bagi KPM PKH yang datanya di DTKS belum padan dengan Dukcapil.
Baca Juga: Update Status BPNT Peralihan Pos ke KKS, Periode Salur Berubah
Proses pencairan PKH tahap 5 tetap akan dicairkan secara bertahap dalam beberapa termin.
Tentunya akan ada KPM yang cair lebih cepat dan lebih lambat.
Untuk tanggal pasti pencairan PKH tahap 5 maupun BPNT alokasi September-Oktober 2024 dicairkan kapan sampai saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari Kemensos.
Demikian informasi seputar PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober 2024.***

Share this article
Catat, inilah empat kategori KPM PKH yang bansosnya tidak akan cair lagi di periode September-Oktober 2024.