AYOJAKARTA.COM - Memasuki pertengahan bulan Juli 2024, Pemerintah terus menyalurkan bansos kepada KPM PKH, BPNT, dan non DTKS.
Bantuan sosial yang disalurkan berupa uang non tunai dan barang melalui KKS, kantor pos dan Bank Himbara.
Pemerintah menyalurkan bansos ini dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan membantu meningkatkan kesejahteraan KPM yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau prioritas miskin.
Lalu bansos apa saja yang dicairkan hari ini melalui KKS, Kantor Pos, dan Bank Himbara?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Jum'at (12/7/24), berikut lima bansos yang dicairkan hari ini baik berupa uang non tunai maupun barang.
1. PIP Kemdikbud
Bansos pendidikan PIP Kemdikbud tahap 4-40 juga masih dicairkan untuk KPM jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Sederajat.
Hany KPM yang sudah tercantum dalam SK Pencairan bansos PIP dam melakukan aktivasi rekening SimPel berhak menerima penyaluran bansos PIP Kemdikbud.
Aktivasi rekening SimPel masing-masing jenjang berbeda. Rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, Mandiri untuk jenjang MI, MTs dan MA, serta BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).
Berikut nominal pencairan bansos PIP Tahap 4-40, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
2. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bansos berupa barang yang disalurkan hari ini adalah bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Prioritas penerima bansos beras yang dikelola oleh Bapanas dan Perum Bulog ini adalah 22 juta KPM yang masuk dalam desil kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK.
Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg disalurkan untuk tahap keenam bulan Juni melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa maupun kantor pos.
3. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu
Bansos uang non tunai yang dicairkan hari ini adalah Atensi Anak Yatim Piatu di beberapa wilayah, salah satunya Kabupaten Banyuwangi.
Bansos ini disalurkan kepada KPM anak yatim piatu dengan usia mulai dari usia 0-18 tahun.
Jika KPM berusia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga bisa berkesempatan mendapatkanpencairan bansos ini.
Pencairan per bulan sebesar Rp200 ribu per bulannya melalui Bank Himbara tertunjuk.
Untuk di wilayah Kabupaten Banyuwangi, bansos Atensi Anak Yatim Piatu disalurkan untuk periode Mei-Juni 2024 sebesar Rp400 ribu melalui Bank Mandiri.
Penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu ini wajib terdaftar di DTKS Kemensos dan direkomendasikan melalui usulan dari Pemerintah daerah.
Jika rekomendasi atau usulan Pemda disetujui maka Kemensos akan menerbitkan data bayar pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu.
4. Permakanan Lansia
Bansos Permakanan lansia juga disalurkan untuk KPM lansia sebanyak dua kali untuk sekali pengantaran.
Isi dari bansos permakanan lansia mulai dari nasi/sejenisnya (menyesuaikan daerah masing-masing), lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral.
Setiap penyaluran, bansos ini senilai Rp 30 ribu untuk dua kali makan (makan pagi dan makan siang).
5. PKH
Bansos PKH juga masih dicairkan untuk KPM validasi by system untuk menggenapi 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT.
Terpantau di hari ini, beberapa KPM masih menerima saldo masuk pencairan bansos PKH Mei-Juni di KKS dengan nominal bervariasi, mulai Rp150 ribu-Rp500 ribu.
Hanya KPM validasi by system yang namanya tercantum dalam data bayar SP2D penerima bantuan PKH yang mendapatkan pencairan bansos.
Berikut nominal pencairan bansos PKH periode Mei-Juni.
- Kategori siswa SD sederajat: Rp150 ribu
- Kategori siswa SMP sederajat: Rp250 ribu
- Kategori siswa SMA sederajat: Rp334 ribu
- Kategori lansia 60 tahun ke atas: Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp400 ribu
- Kategori ibu hamil: Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6tahun): Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta.***

Share this article
Memasuki pertengahan bulan Juli 2024, Pemerintah terus menyalurkan bansos kepada KPM PKH, BPNT, dan non DTKS.