AYOJAKARTA.COM -- Ada kabar penting yang wajib disimak oleh para keluarga penerima manfaat.
Segera cek kartu KKS karena ada saldo masuk ke rekening para KPM. Bansos apakah yang cair?
Bansos yang dimaksud adalah bantuan sembako atau BPNT alokasi bulan Mei-Juni 2024 susulan yang belum cair dana bantuannya.
Jadi bagi KPM yang bantuan BPNT hingga hari ini belum tersalurkan bisa mengecek melalui SIKS-NG pendamping desa atau operator desa.
Jika setelah dicek ternyata SP2D sudah turun dan statusnya sudah SI alias standing Instruction, maka bisa cek kartu KKS secara berkala untuk mengetahui apakah bansos BPNT sudah cair atau belum.
Begitu juga untuk bantuan PKH, bagi yang bansosnya belum disalurkan hingga hari ini bisa bertanya ke pendamping desa agar mengecek si aplikasi SIKS-NG sebelum mengecek secara langsung ke bank penyalur.
Kabar kedua yang tidak kalah penting bagi KPM bansos PKH, ada beberapa dokumen yang harus dikumpulkan ke pendamping desa sebelum akhir bulan Juni 2024 ini.
Baca Juga: SP2D Sudah Turun! Berikut Daftar Penerima Bansos yang Mendapatkan BLT Mitigasi, Cek Namamu Sekarang!
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Rabu 19 Juni 2024, berikut dokumen yang harus dikumpulkan kepada pendamping desa.
1. Perubahan komponen ibu hamil ke balita
Bagi yang sebelumnya memiliki komponen ibu hamil, kemudian anaknya sudah lahir dan berusia 0-6 tahun bisa lapor ke pendamping desa setempat.
Nantinya akan dimintai dokumen seperti KTP, fotokopi kartu KKS, KK, dan beberapa dokumen lain. Hal ini penting agar bantuan PKH kembali cair di tahapan berikutnya.
Baca Juga: Kategori Jenis ini Berisiko Tersingkir dari DTKS, KPM Bansos PKH dan BPNT Perlu Bersiap!
2. Perubahan dari anak usia dini (0-6 tahun) ke usia sekolah
Bagi yang anaknya sudah mulai sekolah maka harus melaporkan ke pendamping sosial, sehingga data akan sama dan bisa menerima bantuan kembali di tahap berikutnya.
Nantinya dari pihak pendamping desa akan diarahkan dan dibantu untuk perubahan data komponen penerima PKH.
3. Mengumpulkan dokumen kematian bagi yang sudah meninggal
Bagi yang anggota KPM ada yang sudah meninggal dan masuk sebagai kategori penerima bansos PKH maka keluarga lainnya bisa menghubungi pendamping desa dan menyerahkan dokumen kematian serta dokumen lainnya yang diminta.
Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Menko PMK Jelaskan Kriteria Penerima Bansos untuk Korban Judi Online
4. Menyerahkan surat pernyataan mundur dari peserta PKH
Khusus bagi KPM yang sudah merasakan sejahtera dan tidak layak lagi menerima bansos dari pemerintah.
Beberapa dokumen untuk keempat kejadian di atas harus dikumpulkan sebelum tanggal 30 Juni 2024.
Yakni agar perubahan-perubahan terkait data KPM bisa diproses untuk tahap selanjutnya yakni Juli-Agustus 2024 melalui kartu KKS, atau Juli-September 2024 melalui PT Pos Indonesia.***

Share this article
Penting bagi KPM bansos PKH, ada beberapa dokumen yang harus dikumpulkan ke pendamping desa sebelum akhir bulan Juni 2024 ini.