AYOJAKARTA.COM – Mendekati jadwal pencairan bantuan sosial bulan Juli hingga September 2024, keluarga penerima manfaat baik PKH maupun BPNT akan kembali menjalani proses seleksi.
Proses seleksi atau pemutakhiran data bagi para keluarga penerima manfaat baik PKH maupun BPNT merupakan bagian dari rangkaian penerimaan bantuan sosial.
Dengan adanya pemutakhiran dan validasi data, maka status sebagai keluarga penerima manfaat bantuan sosial baik PKH atau BPNT akan benar-benar tepat sasaran.
Sehubungan adanya proses pemutakhiran data tersebut, Kementerian Sosial melalui para Pendamping Sosial akan kembali melakukan kunjungan.
Baca Juga: Catat! 12 Bansos Cair Rapel untuk KPM PKH, BPNT, non DTKS Mulai Hari Ini, BLT MRP Siap Salur?
Di setiap rumah KPM bansos baik PKH maupun BPNT, Pendamping Sosial selanjutnya akan memastikan sejumlah informasi penting menyangkut komponen bantuan.
Adapun komponen-komponen bantuan sosial yang akan kembali dilakukan pemutakhiran dan validasi kelayakan adalah sebagai berikut dikutip ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS, Rabu (19/6/2024).
Komponen pertama yang akan menjadi fokus pemutakhiran data oleh para Pendamping Sosial adalah Kehamilan.
Terkait komponen kehamilan, regulasi yang mengatur status KPM baik PKH atau BPNT hanya diberikan sebanyak dua kali.
Mengacu pada ketentuan tersebut, KPM yang sedang mengalami kehamilan ketiga dan seterusnya akan dihapus status komponen kehamilannya.
Selain komponen kehamilan, komponen lain yang akan dilakukan pemutakhiran secara langsung adalah usia balita 0 sampai dengan enam tahun.
Komponen selanjutnya yang akan dilakukan pemutakhiran melalui kunjungan Pendamping Sosial adalah kematian KPM.
Setiap perubahan data KPM yang berpengaruh pada penyaluran bansos perlu diketahui oleh Pendamping Sosial untuk dijadikan pertimbangan.
Jenis pemutakhiran komponen selanjutnya yang akan dilakukan secara langsung oleh Pendamping Sosial adalah kemampuan ekonomi atau finansial KPM.
Sesuai regulasi yang berlaku, bantuan sosial baik PKH dan BPNT hanya diberikan kepada para KPM yang tergolong sebagai keluarga pra sejahtera.
Komponen terakhir yang akan menjadi fokus pemutakhiran pada DTKS adalah komponen anak usia sekolah.
Sebagaimana usia balita, komponen anak sekolah juga dapat diketahui melalui sistem dinas pendidikan yang terintegrasi dengan sistem Dukcapil.
Selain melakukan pemutakhiran data untuk DTKS, Pendamping Sosial juga akan melakukan pengambilan gambar rumah KPM bansos khususnya BPNT.
Pengambilan gambar rumah bertujuan untuk memastikan lokasi titik koordinat KPM bansos atau Geo Taking dengan wilayah PT Pos Indonesia.
Sebagaimana diketahui, salah satu mekanisme penyaluran bantuan sosial bagi para KPM selain KKS adalah dengan melalui PT Pos Indonesia.
Dengan melakukan pengambilan gambar rumah dan penempatan titik koordinat, bisa dipastikan bansos tidak salah sasaran.***

Share this article
KPM bansos PKH dan BPNT bersiap, kategori jenis ini akan tersingkir dari DTKS dan tak lagi menerima bantuan.