AYOJAKARTA.COM - Pemberian bansos untuk korban judi online memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Banyak masyarakat yang mempertanyakan urgensi pemerintah pada pemberian bansos untuk korban judi online.
Nantinya kemungkinan para korban judi online akan mendapatkan bantuan sosial PKH atau BPNT.
Informasi ini tentunya banyak dipertanyakan kebenarannya serta membingungkan, di tengah banyaknya orang dalam keadaan ekonomi miskin bukan karena judi online.
Baca Juga: Hotman Paris Pertanyakan Pemindahan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Kenapa Dipisah-pisah?
Menko PMK, Muhadjir Effendi buka suara terkait kebenaran rencana pemberian bansos kepada para korban judi online.
Dilansir dari Youtube Naura Vlog, Rabu, 19 Juni 2024, Muhadjir mengatakan pemberian bansos hanya diperuntukkan untuk keluarga korban judi online.
Keluarga korban juga ikut mengalami kerugian finansial dan psikologis akibat dari permainan judi online.
Baca Juga: PPDB 2024: Inilah 20 SMA Negeri di Jakarta dengan Nilai Tertinggi, SMAN 8 Peringkat 1
Padahal aturan telah menyebut pemain judi online dapat dijerat hukum yang tertuang dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 Undang-Undang ITE.
Korban judi online bukan hanya berdampak pada pelakunya namun juga memiliki akibat yang harus ditanggung keluarganya.
Pendekatan ini yang dipakai sebagai alasan pemberian bantuan untuk masyarakat yang menjadi korban judi online.
Judi online menurut Muhadjir dapat menciptakan kemiskinan baru dan itu menjadi tanggung jawab negara membantunya.
Meski demikian, rencana ini masih merupakan usulan pribadinya yang belum dibahas oleh para pihak terkait.
Penjelasan ini menjadi jawaban atas kekeliruan yang akibatnya terjadi pro dan kontra terkait rencana ini.
Sedangkan Menteri Risma Trimaharini sudah memberi tanggapan atas rencana ini.
Menurut Risma, selama aturannya ada dan tidak menyalahinya maka bansos akan diberikan kepada para korban judi online.
"Sepanjang dia miskin dia berhak, pokoknya tidak dilarang oleh negara saya siap," kata Risma.
Namun perlu diketahui para penerima bansos ini harus memenuhi beberapa kriteria sehingga namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS sendiri merupakan data yang dipergunakan menjadi acuan dalam penyaluran bansos agar tepat pada sasaran.***

Share this article
Menko PMK memberikan penjelasan mengenai kriteria penerima bansos untuk korban judi online yang tengah ramai diperbincangkan.