AYOJAKARTA.COM - Pada Senin, 19 Mei 2025, telah dimulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pada pukul 08.20 WIB, terlihat bahwa bantuan sosial dengan nominal Rp600.000 telah mulai dicairkan secara merata kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak.
Pencairan bantuan ini terjadi setelah masa libur panjang berakhir, dengan bank-bank penyalur dan kantor-kantor pemerintahan yang sudah kembali beroperasi normal pada hari Senin.
Verifikasi melalui mesin ATM dan Livin' by Mandiri menunjukkan adanya saldo masuk dengan nominal Rp600.000 untuk penerima BPNT dan Rp750.000 untuk penerima PKH komponen balita atau ibu hamil.
Perlu diketahui bahwa bantuan yang sedang disalurkan saat ini merupakan bagian dari bantuan yang masuk kategori "validasi by system" untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Yang sebelumnya direncanakan akan dihentikan tetapi kemudian Kementerian Sosial memberikan kelonggaran untuk tetap menyalurkannya kepada penerima yang berhak, sehingga para penerima manfaat disarankan untuk segera melakukan transaksi agar dana tersebut tidak hangus.
Proses penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun 2025 ini juga diiringi dengan proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang biasa disebut dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Proses verifikasi dan validasi ini dilakukan terhadap data KPM yang telah melalui ground checking pada bulan Maret 2025 lalu, dengan tujuan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah KPM yang tergraduasi atau tidak lagi menerima bantuan, terutama bagi mereka yang memiliki banyak aset dan menggunakan daya listrik 2.200 VA ke atas.
Selain itu, terdapat juga KPM baru yang mulai menerima bantuan di tahap kedua tahun 2025 ini, yaitu mereka yang sebelumnya belum menerima bantuan PKH maupun BPNT namun berdasarkan hasil ground checking dinyatakan layak untuk menerima bantuan.
Bagi KPM yang memenuhi kriteria, mereka bahkan bisa menerima double bantuan berupa PKH dan BPNT sekaligus, tergantung pada kelayakan dan komponen keluarga yang dimiliki seperti adanya balita, ibu hamil, atau komponen lainnya yang menjadi persyaratan penerimaan bantuan.
Untuk mengetahui status kelayakan penerimaan bantuan, para KPM dapat melakukan pengecekan melalui pendamping sosial yang bertugas di wilayah masing-masing.
Saat ini, proses verifikasi dan validasi telah dimulai, yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahap penentuan KPM yang biasanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu.
Setelah itu, akan ada tahap final closing yang menentukan secara pasti KPM yang lolos seleksi DTKS dan berhak menerima bantuan tahap kedua.
Jika nama KPM muncul dalam data final closing, maka dipastikan bantuan akan dicairkan pada tahap kedua, namun jika tidak muncul dalam data tersebut, maka dipastikan tidak akan menerima pencairan bantuan.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan langsung di mesin ATM BNI pada pukul 22:22 tanggal 19 Mei 2025, belum terlihat adanya saldo masuk untuk PKH dan BPNT tahap kedua pada kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Bank BNI, meskipun beberapa penerima yang menggunakan Livin' by Mandiri telah melaporkan adanya saldo masuk.
Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan sedang berlangsung secara bertahap dan diharapkan dalam waktu dekat semua bantuan akan tersalurkan kepada KPM yang berhak.***

Share this article
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025