AYOJAKARTA.COM — Siswa/siswi dan orang tua saat ini tengah menunggu pencairan KJP Plus tahap I yang seharusnya disalurkan untuk periode Mei 2024.
Namun, meskipun sudah memasuki awal Juni 2024, KJP Plus Mei 2024 belum juga cair, dan belum ada kepastian kapan dana bantuan pendidikan ini akan disalurkan.
Hal ini membuat para penerima dan orang tua penerima KJP Plus resah, karena bantuan yang seharusnya digunakan untuk keperluan sekolah masih belum diterima oleh para siswa/siswi di Provinsi DKI Jakarta.
Keterlambatan penyaluran KJP Plus yang seharusnya dilakukan pada Mei 2024 ini telah memicu banyak komentar di unggahan Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Banyak komentar-komentar dari penerima KJP bermunculan akibat keterlambatan penyaluran KJP Plus Mei 2024, mengingat saat ini sudah memasuki awal Juni 2024.
“Astaghfirullah bln mei tlah berlalu, namun tidak ada kejelasan kjp BLN mei gmn dirapel atw pura2 lupa? gubernur keluar in lah kjp hak ank2 ini uang pemerintah bukan uang pribadi anda pa gubernur tolong kejelasan kjp bln mei dirapel atw gmn? jgn biarkan rakyat harap2 cemas tdi jls, Astaghfirullah,” ucap salah satu warganet, dikutip dari intagram @disdikdki, Rabu, 5 Mei 2024.
“Kjp kok blm cair" jg sih blg nya BLN mei cairnya tgl 31 ini udh tgl 1 blm jg cair, buat bli perlengkapan sekolah Doble dong keluar BLN mei smpi Juni Doble,” tambah salah satu warganet.
“Min KJP masih lanjut apa sudah d putus ? Tolong klarifikasi klu masih lanjut tgl berapa cair nya? ini dari bulan mei blm cair kami d sini sedang membutuhkan,” tambah yang lainnya.
“KJP Dulu Noh Pak, Jangan Tidur Mulu, Klo Mau Tidur Aja Selamanya Pak Heru,” ucap warganet yang lain.
Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta membalas komentar warganet. Dikdik DKI Jakarta mengatakan bahwa KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2024 masih dalam status proses penetapan gubernur.
Para penerima KJP Plus tahap I tahun 2024 bulan Mei diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap I tahun 2024.
“Selamat siang. Terkait dengan KJP Plus dan KJMU tahap I Tahun 2024 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon menunggu informasi berikutnya terkait dengan pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap I Tahun 2024. Terima kasih,” tulis akun @disdikdki.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis dari Pemerintah Provinsi Jakarta yang memberikan akses wajib belajar selama 12 tahun kepada warga Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu.
Setiap bulan, penerima KJP Plus akan menerima bantuan dengan jumlah yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.***
Share this article
Siswa/siswi dan orang tua saat ini tengah menunggu pencairan KJP Plus tahap I yang seharusnya disalurkan untuk periode Mei 2024.