AYOJAKARTA.COM - H-2 memasuki bulan Juni 2024, KPM PKH, BPNT dan non DTKS kembali mendapatkan angin segar terkait bansos Pemerintah disalurkan di awal Juni.
Pemerintah mulai memproses kembali pencairan bansos PKH, BPNT dan yang lainnya untuk bantuan yang sudah cair di bulan Mei dan terus dilanjutkan pencairan di bulan Juni atau yang baru dicairkan di awal bulan Juni.
Sasaran penerima bansos berbeda-beda sesuai kategori yang dimiliki dan sudah dinyatakan layak untuk menerima bansos PKH, BPNT dan bantuan lainnya.
Agen penyaluran bansos juga berbeda-beda tergantung dari bantuan yang disalurkan, baik melalui KKS, PT Pos Indonesia, atau Bank Himbara.
Baca Juga: 5 Tanda Psikologi Jika Kamu dan Dia Diam-diam Saling Memikirkan Satu Sama Lain
KPM yang dikategorikan sebagai keluarga prasejahtera hingga masuk prioritas miskin ekstrem akan menerima bansos jika namanya telah masuk dalam daftar penerima bantuan atau SP2D (jika bansos berasal dari Kemensos) dan sudah di SK kan oleh instansi pemerintah yang mengelola masing-masing bantuan.
Total ada 10 bansos yang dicairkan untuk periode mulai awal bulan Juni 2024.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Kamis, 30 Mei 2024, berikut rincian 10 bansos reguler dan tambahan yang dicairkan mulai awal Juni 2024
1. PKH via KKS
PKH periode Mei-Juni sudah mulai dicairkan di akhir bulan Mei dan diteruskan hingga awal Juni melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
PKH Periode Mei-Juni akan disalurkan kepada KPM yang namanya sudah tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos.
Berikut rincian nominal pencairan PKH periode Mei-Juni melalui KKS, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ibu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Baca Juga: Lulusan SMA dan SMK Merapat, Ini 10 Formasi CPNS 2024 yang Sepi Peminat
2. PKH via PT Pos Indonesia
PKH periode April-Juni juga masih dicairkan hingga awal Juni untuk KPM PKH murni, KPM PKH+BPNT, dan KPM PKH validasi by system dengan jumlah yang terbatas.
Nama penerima bansos PKH periode April-Juni sudah tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bantuan.
Berikut rincian nominal pencairan PKH periode April-Juni melalui PT Pos Indonesia, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ibu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta
3. BPNT via KKS
Bansos BPNT juga dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI untuk periode salur Mei-Juni mulai awal Juni 2024.
Nominal pencairan bansos sebesar Rp400 ribu dengan sasaran penerima yaitu KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang namanya sudah tercantum dalam data bayar atau SP2D pencairan bansos.
Update SIKS-NG hari ini, terpantau status terbaru muncul keterangan "Sudah SI" untuk bansos BPNT periode Mei-Juni sehingga hanya dalam kurun waktu beberapa hari ke depan, diprediksi bansos BPNT periode Mei-Juni yang disalurkan melalui KKS akan terisi saldo bansos.
Baca Juga: Ini 10 Ciri-ciri Orang yang Jujur Menurut Psikologi, Apakah Kamu Termasuk?
4. BPNT via PT Pos Indonesia
Bansos BPNT periode April-Juni yang bersifat susulan masih disalurkan untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH tetapi jumlah penerima terbatas.
Hanya KPM BPNT murni, KPM BPNT+PKH dan KPM BPNT validasi by system yang namanya baru masuk ke dalam data bayar atau SP2D pencairan bansos di akhir bulan Mei akan penerima dana tunai bansos di awal Juni.
5. PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud tahap 4-40 diprediksi akan tetap disalurkan di awal Juni.
Pencairan bansos PIP ditujukan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA yang masuk dalam SK pemberian bantuan PIP Kemdikbud.
KPM siswa-siswi yang menerima pencairan PIP telah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA, SMK Sederajat, dan BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).
Rincian nominal pencairan PIP, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM rekening SimPel sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Apabila KPM belum memiliki ATM maka pencairan dapat dilakukan di unit bank Himbara melalui rekening SimPel masing-masing bank Himbara.
6. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bukan hanya bantuan berupa dana tunai atau non tunai, Pemerintah juga menyalurkan bansos dalam bentuk barang yaitu bansos MRP.
Bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg yang disalurkan untuk tahap 5 periode Mei.
Saat ini terpantau beberapa daerah sudah menerima penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg dan akan terus dilanjutkan di awal bulan Juni.
Target penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM yang masuk dalam golongan keluarga prioritas kemiskinan ekstrem.
Data penerima diambilkan dari data desil P3KE Kemenko PMK dan masuk dalam golongan keluarga prioritas miskin ekstrem.
Lokasi penyaluran bisa dilakukan do kantor pos cabang kecamatan kota terdekat jika KPM penerima dalam jumlah terbatas.
Jika KPM jumlahnya sangat banyak maka penyaluran bansos MRP akan ditempatkan di titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
7. Bantuan Daging Ayam dan Telur
Selai bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg, Bapanas kembali menyalurkan bantuan pangan berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur mulai awal Juni 2024.
Sasaran penerima adalah 1,4 juta anak usia dini (0-6 tahun) yang masuk dalam kategori keluarga rawan stunting dan tercatat di BKKBN.
Tercatat ada tujuh provinsi yang masuk ke dalam wilayah dengan tingkat kerawanan stunting tertinggi di Indonesia sehingga menjadi target penyaluran bansos daging ayam dan telur.
8. KJP Plus
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) sedang ditunggu pencairannya untuk alokasi bulan Mei 2024.
Besar kemungkinan jika dana bansos KJP Plus belum dicairkan di bulan Mei maka untuk periode Mei akan disalurkan di awal bulan Juni.
Penyaluran KJP Plus diperuntukkan bagi siswa-siswi kelas berjalan mulai jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang berdomisili di wilayah Pemprov DKI Jakarta.
Sasaran penerima bansos adalah KPM siswa-siswi yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
Rincian nominal pencairan bantuan KJP Plus periode Mei yang diterima tiap jenjang pendidikan.
Baca Juga: SMA Swasta di Kota Depok Jawa Barat Semakin Terdepan, Kuasai Jajaran 10 Besar SMA Terbaik
SD/SDLB/MI
- Subsidi uang SPP Rp130ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp135ribu
- Biaya berkala Rp115ribu
SMP/SMPLB/MTs
- Subsidi uang SPP Rp170ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp185ribu
- Biaya berkala Rp115ribu.
SMA/SMALB/MA
- Subsidi uang SPP Rp290ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp235 ribu
- Biaya berkala Rp185 ribu.
SMK
- Subsidi uang SPP Rp240ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp235 ribu
- Biaya berkala Rp215 ribu.
Peserta PKBM
- Biaya rutin Rp185ribu
- Biaya berkala Rp115ribu
Baca Juga: Tes IQ Ilusi Optik: Temukan Angka 524 di Antara 574, Buktikan Kamu Bisa Fokus dalam 8 Detik
Setiap bulannya, biaya rutin personal hanya dapat dicairkan maksimal Rp100ribu.
Sisa saldo biaya rutin dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan sekolah siswa penerima KJP Plus.
Bansos KJP Plus yang sudah cair dapat ditarik tunaikan melakukan ATM Bank DKI atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Atau pencairan dapat dilakukan langsung melalui rekening Bank DKI di unit bank terdekat.
9. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu
Bansos Atensi Anak Yatim Piatu juga disalurkan kembali mulai awal Juni 2024.
Bantuan ini disalurkan untuk KPM anak yatim piatu denhan usia mulai dari usia 0-18 tahun.
Selain itu, penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu ini juga diberikan kepada KPM anak yatim piatu yang sudah berusia 16-18 tetapi belum menikah.
Penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu juga wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos.
Pemerintah daerah juga turut andil untuk memberikan rekomendasi sehingga KPM anak Yatim Piatu yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan Atensi Anak Yatim Piatu dari Kemensos sesuai dengan status kelayakan.
Nominal pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu sebesar Rp200 ribu jika dicairkan per bulan. Tetapi jika dua bulan pencairan maka bansos yang diterima sebesar Rp400 ribu.
Agen penyaluran bantuan Atensi Yatim Piatu secara non tunai melalui bank Himbara.
10. BLT Dana Desa
Bansos Kemensos lainnya yang masih disalurkan mulai awal Juni adalah BLT Dana Desa.
Bansos ini dicairkan dengan nominal Rp300 ribu setiap satu bulan sekali. Jika dicairkan per tiga bulan sekali maka nominal pencairan menjadi Rp900 ribu.
Sasaran penerima bansos BLT Dana Desa adalah KPM yang dikategorikan sebagai keluarga prioritas miskin yang tidak menerima bansos PKH atau BPNT.
KPM ditetapkan sebagai penerima BLT Dana Desa harus melalui usulan oleh Pemerintah Daerah setempat sehingga layak sebagai penerima bantuan. ***

Share this article
Sembilan bansos ini akan disalurkan di awal Juni 2024, cek apakah namamu termasuk penerima bantuan sosial?