AYOJAKARTA.COM - Tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) membuka formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan jumlah besar.
Ada 110.553 formasi baik untuk CPNS maupun PPPK dan itu jadi yang terbanyak sepanjang sejarah rekrutmen CASN Kemenag.
Jumlah itu terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 untuk formasi PPPK.
Meskipun jumlahnya diatas 100 ribu, tetap saja ada persyaratan yang harus diketahui calon pendaftar.
Karena untuk mengikuti seleksi CASN harus melengkapi semua persyaratan.
Salah satunya dokumen administrasi yang wajib, seperti:
- KTP
- KK
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Dokumen yang dibutuhkan instansi terkait
Hal yang tidak boleh dilanggar pelamar adalah batasan usia.
Baca Juga: Kamu Punya Tipe Golongan Darah O? Inilah 10 Kelemahannya, dari Keras Kepala hingga Mudah Gelisah
Seperti dilansir Ayojakarta.com dalam situs kemenag.go.id Jumat 17 Mei 2024 batas usia pelamar CPNS tertuang dalam PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengadaan PNS.
Dalam Permen tersebut, batas usia pelamar CPNS, adalah :
- Minimal 18 tahun
Syarat ini untuk semua jenis formasi
- Maksimal 35 tahun
Syarat ini untuk semua formasi, namun ada pengecualian dengan ketentuan khusus
Jika usia sudah terpenuhi, maka pelamar dapat mengikuti seleksi untuk jadi ASN.***
Share this article
Kamu berminat untuk mendaftar jadi ASN Kemenag pada saat rekrutmen CASN 2024 nanti? Pastikan usiamu memenuhi syarat!