Selain PIP dan PKH, KPM Siswa SMA Sederajat Domisili Jakarta Bisa Dapat Bansos Total Rp1,8 Juta, Cek Pendaftaran Sudah Dibuka!

Bantuan pendidikan juga diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahun 2024.
Bantuan pendidikan juga diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Bansos bidang pendidikan untuk KPM siswa-siswi jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat sudah mulai dicairkan oleh pemerintah.

Sasaran penerima merupakan peserta didik dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas dan kejuruan yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau rentan miskin.

Selain PIP dan PKH yang dikelola oleh Kemendikbudristek dan Kemensos, bantuan pendidikan juga diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahun 2024.

Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan pendidikan dalam program KJP Plus yang dicairkan setiap bulannya untuk KPM siswa penerima.

Tujuan pemerintah menyalurkan dana KJP Plus ini untuk membantu siswa-siswi kelas berjalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta, agar dapat menyelesaikan pendidikan formal hingga 12 tahun atau setara SMA/SMK sederajat.

Pencairan bantuan KJP Plus ini diperuntukkan bagi KPM siswa-siswi mulai jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang masuk dalam SK pemberian bantuan.

Lalu apa saja persyaratan penerima bansos KJP Plus 2024?

Baca Juga: Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Pemilik Kartu KKS Wajib Tahu, Ini Jadwal Pencairan Bansos Periode Mei Juni 2024

Dikutip dari laman resmi, persyaratan penerima bansos KJP Plus tahun 2024, sebagai berikut:

1. Anak sekolah berusia 6 (enam) tahun sampai usia 21 (dua puluh satu) tahun.

2. Calon penerima harus terdaftar sebagai Peserta Didik untuk Satuan Pendidikan Dapodik di unit pendidikan Negeri atau Swasta di wilayah Pemprov DKI Jakarta.

3. Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai warga penduduk dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

4. Masuk dalam kategori penerima bantuan sosial, sebagai berikut:

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak yang berasal dari Panti Sosial, Penyandang Disabilitas atau anak dari Penyandang Disabilitas
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans
- Anak dari penerima KPJ (Kartu Pekerja Jakarta)
- Anak Putus sekolah atau tidak (ATS) yang sudah kembali bersekolah

Jika dinyatakan layak sebagai penerima bansos KJP Plus tahun 2024 ini maka KPM siswa akan menerima pencairan dana bantuan, dengan nominal masing-masing sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga: Bukan PKH atau BPNT, Bansos Non Tunai Rp400-800 Ribu Fix Cair via Bank Himbara di Bulan Mei, Kamu Termasuk Penerimanya?

Rincian nominal bantuan KJP Plus tahun 2024 untuk tiap jenjang pendidikan, sebagai bantuan.

1. SD/SDLB/MI

- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

2. SMP/SMPLB/MTs

- Subsidi uang SPP: Rp170 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.

3. SMA/SMALB/MA

- Subsidi uang SPP: Rp290 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

4. SMK

- Subsidi uang SPP: Rp240 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

5. Peserta PKBM

- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.

Dana pendidikan KJP Plus juga diklasifikasikan berdasarkan klaster yang membedakan nominal terbaru dari dana KJP Plus, yang diterima oleh siswa siswi jenjang SMA dan SMK swasta serta diterima melalui PPDB.

Baca Juga: Selain BPNT Alokasi April-Juni, 3 Bansos Tancap Gas Cair Hari Ini melalui Pos dan Bank Himbara, BLT MRP Bersiap Dicairkan?

Berikut rincian klaster untuk jenjang SMA Swasta PPDB.

1. SMA Klaster 1

- Subsidi uang SPP sebesar Rp620 ribu per bulan
- Biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu

2. SMA Klaster 2

- Subsidi uang SPP sebesar Rp920 ribu per bulan
- Biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu

3. SMA Klaster 3

- Subsidi uang SPP sebesar Rp1,1 juta per bulan
- Biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu

Rincian nominal jenjang SMK swasta PPDP, dapat dirinci sebagai berikut:

1. SMK Klaster 1

- Subsidi uang SPP sebesar Rp620 ribu per bulan
- Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu

2. SMK Klaster 2

- Subsidi uang SPP sebesar Rp920 ribu per bulan
- Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu

3. SMK Klaster 3

- Subsidi uang SPP sebesar Rp1,1 juta per bulan
- Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu. 

Dana KJP plus khusus untuk biaya rutin hanya bisa dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan, dengan rincian sisa saldo biaya rutin ini dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan sekolah siswa penerima KJP Plus.

Penyaluran dana bantuan KJP plus akan dicairkan melalui rekening bank DKI sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Penarikan dana KJP dapat dilakukan di agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Lalu kapankah program KJP Plus tahap 1 untuk periode tahun 2024 ini dibuka?

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan @upt.p4op pada Jumat, 3 Mei 2024, pendaftaran KJP plus tahap 1 tahun 2024 sudah dibuka mulai minggu ketika April 2024.

Berikut timeline pendaftaran dan verifikasi sekolah KJP plus tahap 1 tahun 2024.

- Jenjang SD sederajat: 22-25 April 2024
- Jenjang SMP sederajat: 26 April-2 Mei 2024
- Jenjang SMA/SMK sederajat dan PKBM: 2-9 Mei 2024

Untuk sekarang, pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2024 dibuka untuk jenjang SMA/SMK sederajat dan PKBM hingga tanggal 9 Mei 2024.

Bagi siswa-siswi SMA/SMK sederajat dan PKBM yang ingin mendaftar program KJP Plus tahap 1 tahun 2024 maka dapat mendaftar melalui pihak sekolah masing-masing dan memenuhi persyaratan berkas berikut:

- Surat Permohonan kepada gubernur (format standar disediakan sekolah)
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi KTP

Pendaftaran calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 ini diperuntukkan bagi penerima lanjutan KJP Plus tahap II periode 2023, yang masih memenuhi kelayakan penerima bantuan sosial. Sedangkan untuk pendaftar baru dapat mengikuti pada tahapan pendaftaran selanjutnya.

Untuk mengetahui informasi terkait KJP Plus tahap 1 tahun 2024 maka dapat memantau laman resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id.

Atau bisa juga mengecek secara berkala Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @upt.p4op.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PIP
# Bansos
# kjp plus

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.