Bukan PKH atau BPNT, Bansos Non Tunai Rp400-800 Ribu Fix Cair via Bank Himbara di Bulan Mei, Kamu Termasuk Penerimanya?

Untuk tahun anggaran 2024, bantuan Atensi Yatim Piatu disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nominal pencairan sebesar Rp400 ribu.
Untuk tahun anggaran 2024, bantuan Atensi Yatim Piatu disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nominal pencairan sebesar Rp400 ribu.

AYOJAKARTA.COM — Berkah awal bulan Mei dirasakan oleh keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos RI karena menerima pencairan bansos.

Bantuan dalam bentuk non-tunai yang diberikan kepada kategori penerima yaitu KPM anak sesuai dengan usulan kelayakan penerima bansos dari pemerintah daerah.

Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa bantuan langsung non tunai atau tabungan jangka panjang, untuk anak-anak yatim piatu setiap bulannya selama satu tahun.

Untuk tahun anggaran 2024, bantuan Atensi Yatim Piatu disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nominal pencairan sebesar Rp400 ribu.

Mekanisme penyaluran bantuan dana bantuan Atensi Yatim Piatu melalui Bank Himbara misalnya Bank Mandiri.

Lalu apa saja persyaratan penerima bantuan Atensi Yatim Piatu untuk periode penyaluran tahun 2024?

Berikut persyaratan penerima bansos Atensi Yatim Piatu tahun 2024.

Baca Juga: Selain BPNT Alokasi April-Juni, 3 Bansos Tancap Gas Cair Hari Ini melalui Pos dan Bank Himbara, BLT MRP Bersiap Dicairkan?

1. KPM wajib terdaftar di DTKS Kemensos RI

Persyaratan utama penerima bantuan Atensi Yatim Piatu wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.

Baca Juga: Kabar Baik! KPM Segera Mendapat Dana Bansos BPNT dan PKH Murni, SP2D dan Jadwal Pencairan Telah Diturunkan

2. Berumur tidak lebih dari 18 tahun

Penerima bantuan Atensi Yatim Piatu dikhususkan untuk KPM yang berusia 0-18 tahun. Jika KPM sudah berumur lebih dari 18 tahun maka sudah tidak layak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Berkah Awal Bulan! 4 Bansos Mulai Dicairkan Hari Ini, Cek Nominal Bantuannya di Sini

3. Belum menikah

Bagi KPM yang menerima bansos Atensi Anak Yatim harus memiliki status belum menikah.

Jika KPM yang rutin mendapatkan bansos Atensi Yatim Piatu dan sekarang sudah menikah maka status penerima bantuan akan dinonaktifkan, atau dicabut oleh Kemensos RI sehingga sudah tidak berhak mendapatkan bantuan lagi.

Baca Juga: Ada 2 Bansos Tunai (BLT) dan 2 Bansos Non-Tunai Yang Cair Bulan Mei 2024, Bansos Apa Saja?

4. Memiliki identitas kependudukan jelas

Bagi KPM penerima bansos Atensi Yatim Piatu harus memiliki identitas kependudukan yang jelas misalnya memiliki KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak).

Jika KPM tidak memiliki data atau identitas kependudukan yang jelas misal asal tempat tinggal atau keterangan orang tua wali, status penyaluran dana bantuan Atensi Anak Yatim Piatu akan dicabut atau tidak dapat diberikan.

Baca Juga: 5 Bansos yang akan Disalurkan Pemerintah ke KPM, Siap-siap Rekening Gendut Lagi!

5. Mendapatkan rekomendasi untuk menerima bantuan dari pemerintah daerah.

Selain DTKS Kemensos RI, penerima bantuan harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat misalnya ketua RT, RW, lurah atau kepala desa terkait untuk bisa ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Nantinya data kelayakan dan berkas pelengkap yang dibutuhkan untuk pengajuan penerima bansos Atensi Yatim Piatu, akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota masing-masing wilayah, yang nantinya akan dilakukan validasi dan verifikasi data oleh Kemensos RI.

Setelah itu, Kemensos RI akan memberikan surat keputusan penetapan KPM anak yatim piatu kepada pemerintah daerah terkait, sehingga KPM tersebut berhak mendapatkan dana BLT Anak Yatim Piatu setiap bulannya selama satu tahun, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Lalu bagaimana progres pencairan bantuan Atensi Yatim Piatu untuk periode salur Maret-April 2024?

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS pada Jumat, 3 Mei 2024, sudah ada pencairan kembali dana bansos Atensi Yatim Piatu di beberapa daerah.

Salah satunya di daerah Kabupaten Banyuwangi terpantau ada pencairan bansos Atensi Yatim Piatu di hari Kamis, 2 Mei 2024 untuk periode salur Maret-April sebesar Rp400 ribu.

Bagi penerima baru, maka akan mendapatkan pencairan bantuan mulai alokasi bulan Januari hingga April dengan total bantuan sebesar Rp800 ribu.

Pencairan dilakukan secara non tunai melalui bank Himbara tertunjuk yaitu Bank Mandiri.

Persyaratan pencairan yaitu KPM atau wali membawa buku tabungan dan kelengkapan berkas lainya seperti KTP atau KIA.

Jika sudah memiliki ATM Bank Himbara terkait maka bisa langsung mencairkan dana Bantuan di mesin ATM terdekat atau agen bank Himbara terkait seperti BRIlink.

Untuk mengetahui status penerima bantuan BLT Anak Yatim Piatu 2024 maka dapat menghubungi pihak pemerintah daerah terkait mulai dari RT atau RW.

Atau bisa mengecek di aplikasi Cek Bansos dan laman Cek Bansos Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id dengan memilih wilayah penerima manfaat, nama penerima dan kode captcha.

Nantinya Cek Bansos akan menampilkan data penerima apabila terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau tidak.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Atensi Yatim Piatu
# DTKS
# Bansos

News Update

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih