AYOJAKARTA.COM -- Sudah memasuki akhir bulan April, KPM PKH, BPNT dan non DTKS sudah mendapatkan kabar membahagiakan terkait sudah adanya sinyal positif terkait pencairan bantuan di bulan Mei 2024.
Bansos yang dikelola oleh Kemensos, Kemendikbudristek, dan Bapanas akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia, KKS, dan Bank Himbara dimulai untuk periode Mei.
KPM PKH, BPNT dan Non DTKS masih menerima berbagai pencairan bansos baik dari Kemensos, Kemendikbudristek, Bapanas, hingga Pemerintah Daerah.
Baca Juga: 10 Perilaku Sederhana yang Buat Orang Menghormatimu
KPM baik yang terdata di DTKS Kemensos RI maupun tidak akan mendapatkan pencairan bansos yang dicairkan melalui KKS, PT Pos Indonesia, dan Bank Himbara.
Beberapa pencairan bansos akan dilakukan di minggu ini karena batas akhir periode penyaluran di bulan Maret-April.
Berkah diterima oleh keluarga penerima manfaat karena Pemerintah masih terus mencairkan beberapa bansos baik bersifat reguler maupun tambahan secara bertahap.
KPM PKH, BPNT, dan Non DTKS yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan akan mendapatkan pencairan dana bansos reguler dan tambahan sesuai kategori yang dimiliki.
Baca Juga: Simak 4 Keuntungan Kuliah Jurusan Kesehatan, Dari Prospek Kerja Hingga Tantangannya
Target Pemerintah untuk penyaluran bansos reguler maupun tambahan ditetapkan kepada masing-masing penerima dilihat dari status kelayakannya.
Bukan hanya uang tunai dan non tunai, Pemerintah juga mencairkan bansos dalam bentuk barang yang diperuntukkan bagi keluarga rentan miskin dan prasejahtera yang terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Total ada tujuh bansos yang dicairkan untuk periode mulai bulan Mei 2024.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Minggu, 28/4/24, berikut rincian tujuh bansos reguler dan tambahan yang dicairkan mulai bulan Mei 2024.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Sifat Dominan Kamu, Penasaran, Penuh Empati, atau Sosok Setia
1. PKH
PKH (Program Keluarga Harapan) kembali dicairkan untuk tahap 3 dengan periode pencairan bulan Mei-Juni melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Diestimasikan mulai awal April, Kemensos sudah mengecek kembali validasi data penerima yang dipadankan dengan status kelayakan dari usulan pemerintah daerah dan data DTKS Kemensos RI.
Berikut rincian nominal pencairan PKH Tahap 2 melalui KKS, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat Rp150!ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
2. BPNT
Bansos BPNT Tahap 4 mulai dicairkan kembali untuk periode bulan Mei 2024 sebesar Rp200 ribu melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Penerima bantuan merupakan KPM yang sudah tercatat dalam data bayar SP2D penerima bantuan.
Bansos ini diberikan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Untuk periode penyalurannya belum terupdate lebih lanjut di SIKS-NG, apakah akan dicairkan dengan periode satu bulan atau dua bulan
Baca Juga: Viral di 'X'! Modus Bagikan iPhone, Syaratkan Staycation, Sasar Peserta SNBT
3. PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud merupakan salah satu bansos reguler yang juga masih dicairkan di awal Mei 2024.
Sebanyak 7,8 KPM dari siswa-siswi SD, SMP, SMA masuk dalam SK pemberian bantuan PIP Kemdikbud.
KPM yang bisa mencairkan bantuan jika sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI (jenjang SD, SMP, sederajat), BNI (jenjang SMA, SMK Sederajat), dan BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).
Rincian nominal yang diberikan, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Pencairan bansos ini bisa dicairkan menggunakan ATM rekening SimPel atau jika tidak memiliki ATM rekening SimPel maka bisa menggunakan buku rekening dan dicairkan melalui unit bank Himbara terkait.
4. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bantuan Mitigasi Rawan Pangan atau MRP juga akan disalurkan kembali untuk periode salur Mei 2024.
Bantuan MRP ini berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg juga sudah disalurkan untuk tahap kelima.
Sasaran penerima adalah 22 juta KPM yang terdaftar dalam data desil P3KE Kemenko PMK dan masuk dalam golongan keluarga prioritas miskin ekstrem.
Baca Juga: Apa itu Paradoks Kakek atau Grandfather Paradox yang Bikin Perjalanan Waktu Gagal Terwujud?
Penerima bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) diambilkan dari data desil P3KE Kemenko PMK bukan lagi data DTKS Kemensos.
Penyaluran bantuan ditempatkan di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau di titik-titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa jika penerima dalam jumlah yang banyak.
Untuk penerima bantuan akan mendapatkan surat undangan pengambilan bansos CBP 10 kg melalui ketua RT RW atau pihak pemerintah daerah terkait.
5. Bantuan Daging Ayam dan Telur
Bantuan daging ayam plus telur juga tetap disalurkan di bulan Mei untuk 1,4 juta anak usia dini (0-6 tahun) yang masuk dalam kategori keluarga rawan stunting dan tercatat di BKKBN.
Bantuan akan disalurkan tujuh provinsi di Indonesia yang tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerawanan stunting paling tinggi di Indonesia.
Bapanas menyalurkan bantuan berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur dan dibagikan secara merata di beberapa wilayah Provinsi di Indonesia, misalnya Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Baca Juga: Tips Psikologi: Pahami Dirimu Sendiri, Jangan Berharap Orang Lain Memahamimu!
6. KJP Plus
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk periode Mei juga akan dicairkan secara bertahap.
Penyaluran KJP Plus periode Mei untuk siswa kelas berjalan mulai jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang berdomisili di wilayah Pemprov DKI Jakarta.
Sasaran penerima KJP Plus periode April ini khusus diberikan kepada anak-anak usia sekolah yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Pencairan KJP Plus periode Mei 2024 disalurkan melalui rekening Bank DKI sedangkan untuk penarikan dana bantuan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Berikut rincian penerima dan nominal bantuan yang diterima tiap jenjang pendidikan
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Keanehan Pada Gambar Ini Dalam Waktu 8 Detik, Apa Hal Aneh Yang Ada Pada Gambar Ini?
SD/SDLB/MI sebanyak 298.988 anak
Nominal yang diterima:
- Subsidi uang SPP Rp130ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp135ribu
- Biaya berkala Rp115ribuS
SMP/SMPLB/MTs sebanyak 185.639 anak
- Subsidi uang SPP Rp170ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp185ribu
- Biaya berkala Rp115ribu.
SMA/SMALB/MA sebanyak 63.897 anak
- Subsidi uang SPP Rp290ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp235 ribu
- Biaya berkala Rp185 ribu.
SMK sebanyak 105.982 anak
- Subsidi uang SPP Rp240ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp235 ribu
- Biaya berkala Rp215 ribu.
Peserta PKBM
- Biaya rutin Rp185ribu
- Biaya berkala Rp115ribu
Baca Juga: Tips Psikologi: 5 Seni Bertanya untuk Membuka Kunci Pembelajaran dan Koneksi
Biaya rutin personal hanya dapat dicairkan maksimal Rp100ribu setiap bulannya. Sisa saldo biaya rutin dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan sekolah siswa penerima KJP Plus.
7. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan salah satu bansos tambahan yang pencairannya sangat ditunggu oleh keluarga penerima manfaat.
Sasaran penerima sebanyak 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI.
Penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan akan menerima nominal bantuan Rp600 ribu melalui KKS atau PT Pos Indonesia.
Untuk kepastian pencairan memang belum dipastikan tetapi Menko Perekonomian Erlangga Hartanto sudah memberikan kejelasan informasi terkait periode penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan untuk periode Mei-Juni 2024.***

Share this article
KPM PKH, BPNT dan Non DTKS masih menerima berbagai pencairan bansos baik dari Kemensos, Kemendikbudristek, Bapanas, hingga Pemerintah Daerah