AYOJAKARTA.COM - Lansia wajib mengetahui syarat dan jadwal resmi pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2024.
Pasalnya pencairan KLJ akan dilakukan dalam waktu dekat, maka pentingnya KPM untuk mengetahui hal ini.
Kartu yang dikhususkan untuk para lansia di wilayah DKI Jakarta, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan kartu lansia dan KLJ lansia 2024 kapan cair?
Untuk mendapatkan kartu KLJ, perlunya untuk memahami syarat agar menjadi lansia yang layak sebagai penerima.
Persyaratan untuk mendapatkan kartu KLJ sebagai berikut:
1. Kartu ini dikhususkan untuk lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan minim.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Ingin Menguji Kejelian Mata Kamu? Coba Temukan Perahu di Antara Pesepeda Ini
2. Kartu ini dikhususkan untuk lansia yang terbaring sakit hingga bertahun-tahun hanya bisa berbaring di tempat tidur.
3. Kartu ini dikhususkan untuk lansia yang terlantar secar psikis serta sosial.
4. Kartu ini dikhususkan untuk lansia yang berusia di atas 60 tahun
Agar lansia bisa mendapatkan bansos ini maka harus terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Ketentuan Berpakaian UTBK SNBT 2024, Perhatikan dengan Baik-Baik!
Namun bagi yang tidak terdaftar tetapi memenuhi persyaratan sebagai penerima, maka bisa diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (KPM) di kelurahan terdekat.
Terkait dengan jadwal pencairannya, dilakukan secara rutin setiap tanggal 5.
Jika yang bersangkutan berhalangan, maka bisa diwakilkan dengan pihak keluarga dengan membawa surat kuasa.
Uniknya saldo yang tertera di KLJ tidak akan hangus meskipun tidak dilakukan pengambilan.***

Share this article
Lansia wajib mengetahui syarat dan jadwal resmi pencairan bansos Kartu Lansiam Jakarta (KLJ) tahun 2024.