Demi Wujudkan Kemandirian, KPM PKH Bisa Ajukan Program 'PENA' Untuk Dapatkan Modal UMKM, Begini Caranya...

Potret Kemensos dengan masyarakat
Potret Kemensos dengan masyarakat

AYOJAKARTA.COM - Demi wujudkan kemandirian, Mensos Tri Rismaharini menargetkan akan menggraduasi KPM PKH sebanyak 100 ribu pada tahun 2024.

KPM PKH bisa melakukan pengajuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) untuk mendapatkan dana bantuan permodalan dengan berbagai persyaratan yang harus terpenuhi.

Diharapkan KPM yang sudah menerima bantuan PENA, secara ekonomi bisa meningkat sehingga nantinya pemerintah tidak akan memberikan bantuan PKH.

Baca Juga: Ternyata seperti Ini Psikologi Seseorang Dilihat dari Cara Duduknya, Nomer 2 Sedang Cemas

Lalu bagaimana kriterianya untuk dapat dana bantuan PENA dan cara mendaftar PENA?

Berikut syarat penerima program PENA sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan:

1. Calon penerima program PENA merupakan KPM PKH yang bisa dibuktikan melalui kepesertaan yang terdaftar di Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

2. Wajib berusia produktif (25-45 tahun).

3. Telah menjalankan usaha minimal 1 tahun.

4. Bersedia untuk mengikuti bimbingan dan pelatihan usaha yang diadakan oleh Kemensos maupun mitra kerja.

5. Bersedia dipantau dan sukarela melaporkan penggunaan dana bantuan kepada pendamping sosial.

6. Harus setuju keluar dari DTKS sebagai penerima bansos apabila diterima di program PENA.

Jika PKH sudah mengetahui persyaratannya, selanjutnya dapat mengajukan pendaftaran sebagai berikut:

Baca Juga: Tes IQ: Coba Tentukan Keberadaan 10 Telur pada Gambar Ini, Jawab dalam Waktu 20 Detik!

1. Mendatangi kelurahan terdekat atau melakukan pengajuan pada pendamping PKH di masing-masing wilayah.

2. Pendamping sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

3. Data KPM calon penerima bantuan PENA akan dilaporkan Kemensos untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan PENA.

4. Jika dinyatakan lolos maka KPM calon penerima program PENA akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos.

5. KPM penerima bantuan PENA akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos yang dikirim melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bukan Cuma Kolak, Berikut 7 Makanan Khas Daerah yang Hanya Ada di Bulan Ramadhan!

Dengan memahami persyaratan dan ketentuan bagi penerima bantuan PENA, KPM tidak heran jika tidak lagi mendapatkan bantuan PKH.

Demikianlah informasi seputar persyaratan dan ketentuan bantuan PENA, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# modal
# Pena
# Bantuan
# KPM
# PKH
# Bansos
# Cara
# UMKM

News Update

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.