AYOJAKARTA.COM -- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BSI merupakan program pinjaman dari pemerintah untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Adapun KUR Bank BSI ini diperuntukkan untuk para pelaku UMKM yang memiliki usaha yang layak dan produktif dan sesuai dengan prinsip Syariah yakni Murabahah dan Ijarah.
Di tahun 2024 ini Bank BSI kembali dipercaya untuk menyalurkan KUR Syariah dengan kuota sebesar Rp16 Triliun.
Bagi masyarakat yang membutuhkan modal kerja dan investasi usaha dapat mengikuti program KUR Bank BSI dengan plafon maksimal hingga Rp500 juta.
Dikutip Ayojakarta dari Youtube ENR Project Review pada Sabut (9/3/2024), program KUR Bank BSI terbagi menjadi tiga jenis program, yakni:
- KUR Kecil dengan plafond pinjaman diatas Rp100 juta hingga Rp500 juta
- KUR Mikro dengan plafond pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp100 juta
- KUR Super Mikro dengan plafond pinjaman yakni hingga Rp10 juta
Bagi masyarakat yang ingin mengambil KUR Bank BSI, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Bagi masyarakat yang ingin mengambil KUR Mikro dan KUR Kecil maka diharuskan menggunakan agunan atau jaminan yang nilainya minimal setara dengan pengajuan.
- Bagi masyarakat yang ingin mengambil super mikro maka tidak diwajibkan menggunakan agunan.
Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor Cabang, Inilah Cara Mengajukan KUR BRI 2024 Secara Online Lewat HP!
- Memiliki usaha produktif dan layak dengan usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha telah berjalan secara aktif minimal 6 bulan
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial baik di Bank BSI ataupun bank lainnya
- Boleh sedang menerima pembiayaan secara bersamaan dengan kredit konsumtif
- Kolektibilitas angsuran lainnya wajib lancar
- Jangka waktu maksimal kredit modal kerja adalah 36 bulan (3 tahun) untuk KUR Mikro dan 48 bulan (4 tahun) untuk KUR Kecil/ritel.
- Jangka waktu maksimal 60 bulan (5 tahun) untuk KUR Mikro dan KUR Ritel BSI
- Margin yang digunakan adalah sebesar 6% per tahunnya
- Akad kredit dilakukan secara Murabahah dan Ijarah
- Tidak ada biaya administrasi dan provisi untuk KUR Supermikro dan KUR Mikro
Selain syarat di atas, juga ada beberapa syarat administrasi lainnya, antara lain adalah:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP untuk plafond diatas Rp50 juta
- Surat Ijin Usaha (NIB)

Share this article
Masyarakat yang membutuhkan modal kerja dan investasi usaha dapat mengikuti program KUR Bank BSI dengan plafon maksimal hingga Rp500 juta.