AYOJAKARTA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program unggulan pemerintah Indonesia yang dirancang untuk mengurangi angka kemiskinan melalui bantuan sosial.
Untuk tahun 2025, pencairan bantuan tahap pertama telah berlangsung sejak bulan Februari hingga Maret dan masih berlanjut karena banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan.
Pencairan tahap kedua diperkirakan akan dilaksanakan antara bulan Mei dan Juni 2025, bertepatan dengan momen pasca Ramadhan dan Idul Fitri.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Muntah Saat Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Layaknya Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima para pekerja, pencairan PKH dan BPNT tahap kedua ini dapat menjadi "THR" bagi keluarga prasejahtera untuk memulihkan kondisi ekonomi setelah berbagai pengeluaran selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Lebaran.
Dana yang dicairkan akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
Bantuan PKH yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun memiliki besaran yang bervariasi tergantung kategori penerima.
Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap dengan total Rp3 juta per tahun.
Untuk anak SD sederajat, bantuan yang diberikan sebesar Rp225.000 per tahap dengan total Rp900.000 per tahun.
Sementara kategori lansia dan disabilitas menerima Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta yang Bisa Dikunjungi selama Libur Lebaran 2025
Dengan jadwal pencairan tahap kedua yang kemungkinan jatuh setelah Ramadhan, bantuan ini dapat membantu keluarga memenuhi berbagai kebutuhan pasca Lebaran.
Seperti biaya pendidikan anak yang akan masuk tahun ajaran baru atau kebutuhan kesehatan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Ini menjadi keberkahan tersendiri bagi para KPM setelah menjalani ibadah puasa dan merayakan kemenangan di bulan Syawal.
Pemerintah menargetkan sebanyak 10 juta KPM sebagai penerima manfaat PKH tahun 2025, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima manfaat dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan informasi terkait status penerimaan bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Kejagung Berani Membuka Tabir Korupsi di Pertamina
Dengan pencairan yang terjadwal sepanjang tahun (tahap tiga pada Agustus-September dan tahap empat pada November-Desember).
Para KPM dapat mengatur keuangan mereka dengan lebih baik untuk memenuhi kebutuhan sepanjang tahun, termasuk mempersiapkan Ramadhan dan Idul Fitri di tahun berikutnya.
Bantuan yang berkelanjutan ini mencerminkan semangat berbagi dan peduli yang juga menjadi inti dari ajaran di bulan Ramadhan, sehingga nilai-nilai kebaikan dapat terus dijaga sepanjang tahun.***

Share this article
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima manfaat dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id