AYOJAKARTA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak akan ada PHK terhadap tenaga honorer di kementerian dan lembaga.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat jumpa pers di Gedung DPR pada Jumat 14 Februari 2025 menanggapi kekhawatiran potensi PHK akibat upaya efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah menyebutkan kemungkinan pengurangan kontrak bagi tenaga honorer yang tidak terlibat dalam layanan esensial sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Cair Bulan Ramadhan? Begini Proses Tahapan Penyaluran
Dalam konferensi pers, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemangkasan anggaran hanya difokuskan pada anggaran pembelanjaan, aktivitas dinas dan seremonial pemerintah lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa mengenai program prioritas seperti bantuan Pendidikan, anggaran kepegawaian tidak akan kena pangkas anggaran.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan oleh Kemenkeu Sri Mulyani yang dikutip dari Kompas TV.
Poin-poin penting pernyataan Sri Mulyani
· Tidak Ada PHK Tenaga Honorer
Upaya efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada tenaga honorer. Fokus akan diarahkan pada belanja non prioritas untuk memastikan tenaga honorer tetap terlindungi.
· Beasiswa KIP Kuliah Tidak Terdampak
Sri Mulyani juga memastikan tidak akan ada pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Anggaran program KIP Kuliah tahun 2025 sebesar Rp 14,698 triliun yang akan mendukung 1.040.192 mahasiswa.
· Pemotongan Anggaran BOPTN
Pemangkasan anggaran akan berdampak pada Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mencakup aktivitas ceremonial, dinas dan perjalanan, dan pembelanjaan ATK.
Terkait biaya UKT, Sri Mulyani pastikan tidak akan terdampak dan tidak akan ada kenaikan.
· Tinjauan Lanjutan Langkah Efisiensi
Pemerintah akan melakukan tinjauan lanjutan untuk memastikan langkah efisiensi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kualitas layanan publik.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk memangkas anggaran, dengan tujuan menghemat Rp 306,7 triliun. ***
Share this article
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak akan ada PHK terhadap tenaga honorer di kementerian dan lembaga.