5 Cara Mudah Hapus Data Diri dari Pinjol agar Tidak Disebar dan Diteror Debt Collector

Ilustrasi menghapus data diri pinjol.

Ilustrasi menghapus data diri pinjol.

AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini berita soal nasabah yang menjadi korban pinjaman online atau pinjol sedang santer beredar.

Bagaimana tidak, nasabah tersebut bahkan sampai memilih bunuh diri lantaran terus-terusan diteror oleh debt collector atau DC dari pinjol terkait.

Sebagaimana diketahui, berurusan dengan pinjol tentunya membuat hidup tidak tenang dan selalu dalam kecemasan.

Hal ini lantaran pinjol kerap dengan tegas menagih kepada para nasabahnya yang gagal bayar bahkan bisa dengan cara-cara tak lazim seperti meneror atau mengancam sebar data pribadi nasabah.

Untuk itu, adakah cara yang dapat dilakukan untuk menghapus data diri dari pinjol supaya tidak disebar oleh debt collector?

Dikutip AyoJakarta.com dari akun TikTok @hendrayusuf260 pada video yang diunggah 16 Juli 2022, berikut 5 langkah yang bisa dilakukan untuk menghapus data diri pinjol.

Baca Juga: Begini Cara Mengajukan Keringanan Pinjol dengan Benar, Jangan Pakai Jalan Pintas!

1. Menghubungi call center

Pertama, langkah yang dapat dilakukan untuk menghapus data diri pada pinjaman online adalah dengan menghubungi call center dari pinjol terkait.

2. Buat permohonan

Selanjutnya sampaikan kepada call center pinjol tersebut bahwa meminta agar data diri di pinjol tersebut bisa dihapus.

Baca Juga: 4 Cara Menghapus Data Diri di Pinjol agar Tidak Ditagih DC Lapangan Apalagi Sebar Data!

3. Hapus data diri pada aplikasi

Akan tetapi jika pihak call center tidak mengabulkan permohonan tersebut, lakukan langkah selanjutnya yaitu menghapus data diri di aplikasi pinjolyang digunakan.

Cara menghapus data diri di aplikasi pinjol juga cukup mudah, seperti berikut langkahnya:

a. Buka menu pengaturan

b. Masuk ke pengaturan aplikasi

c. Lalu pilih menu penghapusan data diri atau cache

4. Uninstall aplikasi

Apabila sudah melakukan langkah yang ketiga tadi, segera lanjutkan dengan langkah keempat yakni menghapus aplikasi pinjaman online atau uninstall.

Baca Juga: OJK Minta Korban Pinjol AdaKami Segera Melapor, Ini Nomor WA dan Emailnya

5. Hubungi pihak OJK

Terakhir apabila sudah mencoba semua cara dari yang pertama hingga cara yang keempat namun tetap tidak berhasil, maka langkah terakhir adalah menghubungi pihak OJK.

Sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) permohonan untuk menghapus data diri yang terdapat di pinjol tersebut.

Untuk cara menghubungi OJK sendiri bisa melalui menu Pengaduan atau kunjungi situs resmi OJK yang ada di link http://www.ojk.co.id/.

Selain itu bisa juga mengajukan permohonan penghapusan data melalui alamat email OJK di alamat [email protected].

Terakhir juga bisa dengan menghubungi ke WhatsApp resmi OJK di nomor 081-157-157-157 atau contact OJK di nomor 157.

Demikian informasi mengenai beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghapus data diri pada pinjaman online.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.