Jangan Panik! Cara Mudah Menghadapi Debt Collector Pinjol saat Belum Bisa Bayar Cicilan

Ilustrasi solusi yang dapat dilakukan oleh peminjam saat didatangi debt collector dari pinjol.
Ilustrasi solusi yang dapat dilakukan oleh peminjam saat didatangi debt collector dari pinjol.

AYOJAKARTA.COMDebt collector adalah orang yang melakukan penagihan secara langsung yang diutus oleh lembaga atau tempat ia bekerja untuk menagih hutang kepada orang yang bersangkutan.

Adanya kasus pinjaman online alias pinjol yang sering terjadi, di mana nasabah yang meminjam tidak bisa membayar cicilannya dengan tepat waktu, sehingga akan menambah bunga dan peminjam akan ketakutan karena didatangi oleh penagih.

Sekarang ada beberapa pinjol yang sudah memiliki debt collector lapangan untuk menagih masalah galbay atau gagal bayar.

Dilansir dari Suara.com, ada beberapa cara atau solusi yang dapat dilakukan oleh peminjam saat didatangi debt collector dari pinjol. Hal ini dapat dilakukan jika memang kamu belum ada uang untuk membayar cicilan tersebut, di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Ngerinya Terjerat Pinjol Bikin Gagal Diterima Kerja, Eh Ada Modus Baru Pinpri, Apa Bedanya?

1. Jangan Menghindar

Saat kamu didatangi oleh orang debt collector dari pinjol angsung maka hal yang harus kamu lakukan hadapi dan jangan menghindar.

Terima kedatangan debt collector itu dengan ramah dan usahakan jangan menghindar, karena dengan menghindar hanya akan menimbulkan masalah baru. Kamu akan dianggap lari dari kewajiban untuk membayar.

Baca Juga: Daftar 102 Pinjol Legal Terkini Menurut Data OJK, Jangan Salah Pinjam

2. Izin Melihat Kartu Identitas Debt Collector

Jika ada debt collector yang datang dengan mengatasnamakan tempat kamu meminjam pinjol, maka kamu harus mengeceknya terlebih dahulu dengan memintanya untuk menunjukan kartu identitas penagih.

Pastikan bahwa ia memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan atau SP3 serta membawa surat resmi perintah dari lembaga tempat ia bekerja.

Baca Juga: 4 Tipe Kepribadian dalam Pengelolaan Keuangan, Agar Tidak Jebol akibat Tumpukkan Hutang Pinjol

3. Beri Kepastian dan Kejelasan yang Masuk Akal saat Belum Membayar

Saat kamu belum ada uang untuk membayar tagihan tersebut, maka bicarakan baik-baik dengan orang debt collector tersebut dan minta tenggat waktu untuk membayarnya. Usahakan cara penyampaiannya lebih sopan, agar penagih tidak merasa kesal.

Baca Juga: Dampak Tanggungan Pinjol Bisa Sulit Mendapat Pekerjaan? Ini 10 Provinsi dengan Utang Terbesar

4. Lapor Polisi Jika Ada Kekerasan

Jika saat melakukan penagihan orang debt collector melakukan aksi tindakan kekerasan, maka kamu bisa melaporkan tindakan itu ke tempat dimana ia bekerja dan dapat juga melaporkannya ke pihak yang berwenang.

Itulah cara yang bisa dilakukan saat ada orang debt collector pinjol datang menagih ke rumah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Debt Collector
# PINJOL
# pinjaman online

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.