AYOJAKARTA.COM - Benarkah TikTok Shop akan dibuka lagi pada 10 November 2023 mendatang?
Seperti yang diketahui, TikTok secara resmi telah menutup layanan transaksi jual beli pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu.
Penutupan TikTok Shop mengacu pada aturan baru Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur larangan media sosial bertindak sebagai e-commerce.
Baca Juga: TikTok Shop Kembali Dibuka 10 November 2023, Benarkah? Simak Faktanya!
Meski sudah ditutup, pemerintah tetap memperbolehkan penjual melakukan promosi melalui Live TikTok.
Memang keputusan pemerintah menutup layanan Tiktok Shop menuai banyak kontra penjual dan pembeli.
Sebab, banyak masyarakat menganggap TikTok sebagai sarana yang mudah untuk melakukan transaksi jual beli.
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Tetap Sunyi Meski TikTok Shop Ditutup, Jadi Apa yang Bikin Sepi?
Belakangan ini muncul rumor yang menyatakan bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka pada 10 November 2023 mendatang.
Tentu isu ini mulai berkembang di masyarakat dan membuat penjual hingga pembeli heboh.
Akan tetapi, isu TikTok Shop akan kembali dibuka belum bisa dijadikan sebagai informasi yang valid.
Baca Juga: Tiktok Shop Ditutup, Sejumlah Pedagang Tanah Abang Masih Keluhkan Pendapatannya yang Redup
Berdasarkan penelusuran AyoJakarta.com, hingga kini pihak TikTok belum memberikan keterangan apapun mengenai TikTok Shop.
Sebab dilansir dari laman Newsroom TikTok, terakhir TikTok hanya memberikan informasi mengenai penutupan layanan penjualan pada 4 Oktober lalu.
Selain itu, pemerintah juga belum menyatakan bahwa TikTok Shop sudah boleh beroperasi kembali pada 10 November 2023 mendatang.
Baca Juga: Kontroversi Pedagang Tanah Abang Meminta Penutupan E-Commerce Lainnya Setelah TikTok Shop
Di sisi lain, Menteri Koperasi dan UKM yakni Teten Masduki mengatakan bahwa TikTok Shop bisa saja dibuka kembali asalkan sudah mengantongi izin.
“Bagus dong kalau bikin baru (TikTok Shop), mereka juga bisa buka lagi TikTok Shop di Indonesia,” kata Teten dikutip dari laman Republika, Rabu (11/10/2023).
Selama ini TikTok memang belum memiliki izin untuk melakukan aktivitas jual beli secara online.
Tentu jika TikTok akan mengajukan perizinan, pemerintah nantinya akan mengizinkan.***

Share this article
Sebagai informasi, hingga kini TikTok belum secara langsung memberikan keterangan apapun mengenai TikTok Shop.