AYOJAKARTA.COM - TikTok Shop sudah resmi ditutup oleh pemerintah pada tanggal 4 Oktober 2023.
Penutupan ini sebagai upaya dari TikTok untuk mematuhi peraturan baru Permendag No. 31 tahun 2023, tentang larangan media sosial yang bertindak sebagai e-commerce.
Akan tetapi, penutupan TikTok Shop sebagai e-commerce, banyak menimbulkan kekecewaan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Benarkah TikTok Shop Dibuka Lagi pada 10 November 2023 Mendatang? Cek Faktanya di Sini
Sebab masih banyak yang menginginkan TikTok Shop untuk dibuka kembali.
Akhir-akhir ini banyak beredar kabar bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka pada 10 November 2023.
Namun, informasi tersebut masih belum bisa dipastikan kebenarannya.
Baca Juga: TikTok Shop Kembali Dibuka 10 November 2023, Benarkah? Simak Faktanya!
Karena sejauh ini TikTok belum mengkonfirmasikan terkait rumor tersebut.
Terakhir informasi yang TikTok sampaikan di laman resmi mereka tentang penutupan TikTok Shop pada 4 Oktober 2023, yang diunggah pada 3 Oktober 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah tidak pernah melarang TikTok sebagai media sosial.
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Tetap Sunyi Meski TikTok Shop Ditutup, Jadi Apa yang Bikin Sepi?
Bahkan Zulkifli Hasan menyatakan, perihal persiapan untuk menjadi e-commerce pemerintah siap untuk membantu.
“Misalnya TikTok sebagai media sosial kita persilahkan kalau menjadi sosial commerce silahkan, bisa iklan silahkan, dan bisa promosi. Tapi kalau jualan nanti dia bisa urus e-commerce kita bantu," jelas Zulkifli Hasan, dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @amanat_nasional, Rabu (11/10/2023).
Menurut Mendag, pemerintah tidak pernah melarang akan tetapi pemerintah menginginkan penggunaan media sosial ditata dan tidak menjadi satu (media sosial & e-commerce).
Baca Juga: Kontroversi Pedagang Tanah Abang Meminta Penutupan E-Commerce Lainnya Setelah TikTok Shop
“Ditata karena kalau jadi satu (media sosial & e-commerce) tidak adil. Ada media sosial yang lain nggak boleh, e-commerce ya e-commerce aja ga bisa masuk ke media sosial.
Menag pun menyebutkan bahwa adanya e-commerce, akan membawa sebuah perubahan dalam sistem penjualan di Indonesia.***

Share this article
Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tak melarang akan tetapi menginginkan penggunaan media sosial ditata dan tidak menjadi satu.