AYOJAKARTA.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) baru yang disalurkan oleh pemerintah.
Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat karena mengacu pada dampak adanya fenomena El Nino yang terjadi Indonesia.
Pemerintah telah memberikan bansos ini dimulai sejak November-Desember 2023 lalu.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino masih akan berlanjut hingga Februari 2024.
Mengacu pada hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang meminta program bantuan ini terus berlanjut hingga 2024.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan BLT El Nino ini tidak semua masyarakat dapat menerimanya.
Sri Mulyani pun menegaskan bantuan ini hanya akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Kementerian Sosial.
Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com, berikut ini beberapa kriteria yang berhak mendapatkan BLT El Nino.
Baca Juga: BLT El Nino Sudah Cair di Bogor dan Banyumas, Kapan Jadwal Cair di Wilayah Lain?
Kriteria Penerima BLT El Nino
1. Ibu hamil/nifas/menyusui
2. Anak usia 5-7 tahun yang belum masuk sekolah
3. Anak dengan usia SD/SMP/SMA
4. Bukan anggota ASN/TNI, dan Polri
5. Penyandang disabilitas
6. Lansia usia lanjut, diatas 60 tahun
Baca Juga: MOHON MAAF, Ada Dua Bansos yang Harus Dihapus Mulai Januari 2024, BLT El Nino Termasuk?
Cara Cek Bansos BLT El Nino
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
3. Masukan nama penerima yang sesuai dengan KTP atau KK
4. Ketik empat kode huruf, yang tertera dalam kotak kode
5. Kemudian klik ‘Cari Data’
Itulah ketentuan dan kriteria yang bagi KPM yang dapat menerima bantuan BLT El Nino 2024.***

Share this article
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan BLT El Nino tidak semua masyarakat dapat menerimanya.