AYOJAKARTA.COM -- Kabar baik menyapa keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) seberat 10 kilogram untuk alokasi bulan Februari tahun 2024 resmi dicairkan.
Bantuan ini diberikan kepada 22 juta KPM yang tercatat dalam data Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (P3KE) yang dikelola oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), atau yang dikenal dengan data miskin ekstrem.
Bagi daerah yang telah mencairkan tahap pertama seja 16 Februari 2024, saat ini sedang dalam proses pencairan tahap kedua untuk alokasi bulan Februari.
Namun, para KPM yang masih menunggu pencairan tahap kedua diminta untuk bersabar.
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap tergantung pada berbagai faktor, seperti kendala transportasi, kondisi geografis daerah, stok beras di gudang Bulog setempat, dan jumlah KPM yang akan menerima bantuan.
Sebagai informasi, bantuan beras 10 kg ini banyak diterima oleh penerima baru karena diambil dari data P3KE.
Dengan demikian, kemungkinan besar banyak dari KPM dalam data tersebut yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah sebelumnya.
Bagi daerah yang masih dalam proses pencairan tahap pertama, diharapkan penyelesaiannya segera dilakukan sebelum pencairan tahap kedua dilakukan.
Pemerintah akan terus melakukan upaya agar proses penyaluran bantuan ini berjalan lancar dan tepat waktu.
Jadi para KPM diimbau untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah setempat mengenai proses pencairan bantuan ini.
Semoga bantuan ini dapat memberikan bantuan yang nyata bagi keluarga penerima manfaat di tengah-tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.
Bantuan Beras Akan Dihentikan?
Kabar kurang menggembirakan datang bagi KPM karena bantuan Mitigasi Risiko Pangan (MRP) berupa beras 10 kg, kemungkinan akan dihentikan mulai Juni 2024.
Kabar kurang menggembirakan datang ketika Presiden Joko Widodo menyampaikan informasi ini secara langsung saat membagikan bantuan sosial di Maros, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu.
"Setelah Juni saya akan lihat lagi APBN kita, apbn-nya kalau cukup, tapi saya enggak janji loh ya," ungkap Jokowi, seperti dilaporkan oleh Kompas TV pada Jumat, 23 Februari 2024.
Bantuan MRP berupa beras ini biasanya disalurkan setiap bulan hingga ke KPM yang terdaftar dalam data Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg, PKH, dan BPNT Tahap 2 Pencairannya Dipercepat? Cek Kebenarannya di Sini
Total, ada sekitar 22 juta KPM yang mendapat bantuan ini, dengan sumber data penerima berasal dari Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Program bansos beras 10 kg ini telah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama beras, di tengah kondisi perekonomian yang masih berat.

Share this article
Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) seberat 10 kilogram untuk alokasi bulan Februari tahun 2024 resmi dicairkan.