Peluang Besar Bagi Calon Nasabah Baru yang Ingin Usahanya Maju, Inilah Aturan Terbaru KUR BRI

Inilah Aturan Terbaru KUR BRI, Ada Peluang Besar bagi Calon Nasabah Baru yang Ingin Usahanya Maju
Inilah Aturan Terbaru KUR BRI, Ada Peluang Besar bagi Calon Nasabah Baru yang Ingin Usahanya Maju

AYOJAKARTA.COM -- Menjadi salah satu program pemerintah dalam peningkatan ekonomi, Kredit Usaha Rakyat atau KUR banyak diminati pelaku usaha.

Dalam proses penyalurannya, Kredit Usaha Rakyat atau KUR diberikan melalui bank-bank pemerintah maupun swasta.

Banyaknya permintaan yang diajukan oleh calon nasabah, membuat bank penyalur melakukan penyesuaian terhadap regulasi Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Baca Juga: Persyaratan Calon Debitur 3 Jenis KUR BRI, Ternyata ada Perbedaan Dokumen untuk Syarat!

Sehubungan dengan pergantian tahun dari 2023 ke 1014, sejumlah aturan telah ditetapkan oleh Bank BRI sebagai salah satu pihak penyalur KUR.

Dengan mengetahui adanya perubahan aturan di Bank BRI tersebut, calon nasabah diharap akan lebih terlayani secara maksimal.

Adapun penyesuaian yang saat ini telah diberlakukan oleh Bank BRI pada tahun 2024, antara lain adalah seperti berikut.

Pertama, pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau KUR nasabah baik lama atau baru harus sesuai dengan wilayah kerja Bank BRI selaku penyalur.

Baca Juga: Langsung Cair! Ini Tips Agar Pengajuan KUR Bank BRI 2024 agar ACC Pihak Bank, Apa Saja?

Hal tersebut dikarenakan peta lokasi digital setiap calon nasabah sudah diatur agar tidak melampaui batas teritorial atau wilayah kerja bank.

Adanya perbedaan peta lokasi nasabah dengan bank penyalur, akan berdampak secara hukum bagi calon nasabah maupun pihak bank,

Perubahan peraturan kedua yang diberlakukan Bank BRI selaku penyalur KUR adalah tidak bisa Suplesi atau Gapleh bagi seluruh nasabah, baik lama ataupun baru.

Baca Juga: INFO TERBARU! Ini Sistem dan Aturan Terbaru KUR 2024 di Bank BRI, Jangan sampai Pengajuan Kamu Ditolak!

Mengacu kepada peraturan baru tersebut, maka proses pelunasan pinjaman lama tidak bisa dilunasi dengan menggunakan dana pencairan pinjaman baru.

Peraturan ketiga terkait Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang berlaku di Bank BRI untuk tahun 2024 adalah Pencairan pinjaman gagal karena Beririsan.

Adanya perubahan sistem yang diberlakukan oleh Kemenkeu dan Bank Indonesia terkait KUR dan data nasabah, membuat seleksi pinjaman KUR menjadi lebih ketat.

Karena itu, setiap calon nasabah Kredit Usaha Rakyat atau KUR Bank BRI, perlu memperbaharui data-data pribadi menyangkut perbankan.

Baca Juga: Apakah Ada Aturan Baru? Ini Syarat Lengkap Pengambilan KUR Supermikro dan KUR Mikro 2024 di Bank BRI

Aturan keempat terbaru di Bank BRI adalah Tingkat Non Performing Loan atau NPL atau persentase nasabah nunggak angsuran yang diberlakukan.

Pinjaman KUR akan dihentikan oleh pemerintah bagi unit kerja Bank BRI yang memiliki tingkat NPL lebih dari lima persen.

Perubahan aturan kelima adalah Terdapat pinjaman komersial atau umum di Bank BRI atau di bank lain.

Baca Juga: Catat! 3 Tips Cermat Lolos BI Checking KUR BRI 2024, Survei Aman, Peluang Cair Besar, Anti Ditolak Bank

Sejalan dengan aturan baru ini, maka calon nasabah yang pernah melakukan pinjaman mikro akan secara otomatis ditolak pengajuannya oleh SIKP.

Kewenangan tertinggi terkait Sistem Informasi Kredit Program merupakan kewenangan dari Kemenkeu dan Bank Indonesia selaku Pemegang Subsidi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KUR
# Kredit Usaha Rakyat
# BRI
# terbaru
# Aturan

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.