AYOJAKARTA.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai Mitigas Risiko Pangan (BLT MRP) bisa sedikit bernafas lega.
Bantuan sebesar Rp 600 ribu dijadwalkan akan cair pada Maret 2024 ini.
Total ada 18,8 juta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk alokasi Januari - Maret 2024.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Menurutmu, Sosok ManBaca Juga: Temukan 3 Perbedaan di Gambar Smoothie dalam Waktu 12 Detik, Buktikan Seberapa Mahir Dirimu Mengamati Sesuatu!a di Gambar Ini yang Menyembunyikan Rahasia?
Penyaluranya melalui PT Pos Indonesia. Dana yang digelontorkan pemerintah untuk BLT MRP mencapai Rp 11,25 triliun.
Pemilihan PT Pos Indonesia dengan pertimbangan aksesibilitas KPM yang kesulitan mengakses layanan perbankan.
Untuk mengetahui siapa saja penerima BLT MRP dapat dicek melalui kanal atau download aplikasi 'Cek Bansos'.
Masukkan NIK termasuk Nomor KK kamu untuk mengetahui apakah kamu masuk sebagai penerima atau tidak.
Sasaran BLT MRP adalah keluarga rentan miskin. Rencananya BLT MRP akan disalurkan kepada KPM menjelang Idul Fitri nanti.
Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, kalau BLT MRP akan dicairkan pada semester 1 2024.
Melihat jumlahnya sama dengan penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemungkinan KPM yang kemarin sudah menerima BPNT juga akan mendapatkan BLT MRP.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan 4 Perbedaan dalam Gambar Anak Perempuan Bermain di Pantai hanya 12 Detik Saja! Bisa?
Untuk bansos BPNT sudah tersalurkan hampir 100 persen. Diawali dari KPM yang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)nya diterbitkan oleh bank Himbara. BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI.
Disusul PT Pos Indonesia mulai menyalurkan BPNT sebesar Rp 400 ribu dan Rp 600 ribu.
Perbedaan nominal ini lantaran PT Pos Indonesia sempat menghentikan sementara penyaluran BPNT.
Jadi sebelumnya sebagian KPM sudah menerima Rp 200 ribu. Sedangkan yang masuk ditunda, akan menerima untuk tiga bulan sekaligus.
***

Share this article
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai Mitigas Risiko Pangan (BLT MRP) bisa bernafas lega.