AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mencairkan bansos pendidikan untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Bansos pendidikan tersebut adalah Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) periode April Tahun 2024 yang sudah dicairkan secara bertahap.
Penyaluran KJP Plus periode April tahun 2024 untuk siswa kelas berjalan mulai jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang berdomisili di wilayah Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Ada 'Surat Cinta' Bagi Pelanggar Ganjil Genap Arus Mudik di Tanggal Ini, Dikirim Sesuai Alamat STNK
Sasaran penerima KJP Plus periode April ini khusus diberikan kepada anak-anak usia sekolah yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Pemprov DKI Jakarta Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) meluncurkan program bantuan sosial pendidikan yang dicairkan setiap bulannya.
Tujuannya untuk membantu siswa-siswi kelas berjalan agar sehingga dapat menyelesaikan pendidikan formal 12 tahun atau setara dengan jenjang SMA, SMK, Sederajat.
Pencairan KJP Plus periode April 2024 disalurkan melalui rekening Bank DKI sedangkan untuk penarikan dana bantuan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan di Indonesia, Pasti Jadi PNS Nih!
Dikutip dari unggahan Instagram @upt.p4op, dana KJP Plus periode April resmi disalurkan kepada 656.360peserta didik yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Berikut rincian penerima dan nominal bantuan yang diterima tiap jenjang pendidikan
1. SD/SDLB/MI sebanyak 298.988 anak
Nominal yang diterima:
- Subsidi uang SPP Rp130ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp135ribu
- Biaya berkala Rp115ribu
2. SMP/SMPLB/MTs sebanyak 185.639 anak
- Subsidi uang SPP Rp170ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp185ribu
- Biaya berkala Rp115ribu.
3. SMA/SMALB/MA sebanyak 63.897 anak
- Subsidi uang SPP Rp290ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp235 ribu
- Biaya berkala Rp185 ribu.
4. SMK sebanyak 105.982 anak
- Subsidi uang SPP Rp240ribu per bulan.
- Biaya rutin Rp235 ribu
- Biaya berkala Rp215 ribu.
5. Peserta PKBM
- Biaya rutin Rp185ribu
- Biaya berkala Rp115ribu
Baca Juga: Psikologi di Balik Wanita yang Sering Bilang 'Terserah', Ternyata Ini Maksudnya
Biaya rutin personal hanya dapat dicairkan maksimal Rp100ribu setiap bulannya.
Sisa saldo biaya rutin dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan sekolah siswa penerima KJP Plus.
Untuk pencairan bantuan tiap KPM siswa wajib memiliki rekening Bank DKI.
Bagi penerima baru dan belum memiliki rekening Bank DKI maka KPM wajib untuk membuka rekening Bank DKI melalui aplikasi Jack mobile, sebagai berikut:
- Mengisi Data Registrasi Nasabah
- Pilih Daftar
- Input data nama lengkap, nomor ponsel, tempat tanggal lahir, dan email.
- Masukkan PIN dan konfirmasi PIN baru serta kode referral (jika ada).
- Pilih lanjut.
- Input jenis kelamin, status pernikahan, nama ibu kandung, nomor KTP dan NPWP.
- Input data kewarganegaraan dan alamat.
- Input data pekerjaan dan finansial.
- Masukkan foto KTP, tanda tangan dan selfie, serta KTP.
- Konfirmasi data, jika benar pilih 'Ya'
- Kirimkan kode OTP ke nomor HP yang didaftarkan.
- Input kode OTP 6 digit dari SMS yang diterima.
- Aktivasi berhasil, pilih OK.
- Muncul tampilan metode pembukaan rekening, pilih
- Bertemu dengan Mobile Customer Service.
- Pilih tanggal dan waktu pertemuan dengan Mobile Customer Service, lalu klik kirim.
- Akan muncul detail petugas Mobile Customer Service yang akan melakukan verifikasi data anda.
- Mobile CS akan menghubungi anda untuk verifikasi via video call/bertemu langsung.
- Tanda Tangan di laman tanda tangan online yang sudah tersedia.
- Pilih Kartu Kirim agar kartu ATM dikirim ke alamat anda, atau pilih Kartu Diambil jika ingin mengambil kartu ATM ke kantor Layanan Bank DKI
- Jika memilih Kartu Kirim, maka kartu ATM akan diantar ke alamat anda oleh petugas Bank DKI atau anda mengambil ke kantor layanan Bank DKI, jika memilih Kartu Diambil.
Setelah memiliki rekening dan mendapatkan ATM Bank DKI, maka bisa aktivasi ATM bisa melalui mesin ATM Bank DKI terdekat atau jaringan Prima di seluruh Indonesia.
Jika sudah aktif, maka dana KJP Plus periode April siap untuk ditarik tunaikan sesuai dengan nominal jenjang pendidikan yang didapatkan.***
Share this article
dana KJP Plus periode April resmi disalurkan kepada 656.360peserta didik yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.