AYOJAKARTA.COM - Usai pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1445 H, sejumlah bantuan sosial kembali disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).
Disamping jenis program reguler seperti PKH dan BPNT, bantuan sosial yang kini masih dinanti oleh para keluarga manfaat adalah bantuan sosial non reguler.
Selain disalurkan melalui KKS Bank Himbara, para keluarga penerima manfaat bansos juga tidak sedikit yang mendapat undangan melalui PT Pos Indonesia.
Akibat banyaknya program bantuan sosial yang diterima, membuat sejumlah KPM justru mempertanyakan jenis bantuan serta periode salurnya.
Terlebih karena jumlah penerimaan nominal bantuan yang diterima oleh para KPM berbeda-beda nilainya.
Sehubungan dengan hal tersebut, penerima manfaat bansos mekanisme salur melalui Bank Himbara saat ini tengah menerima bansos PKH periode Maret-April.
Selain jenis PKH, bansos program BPNT untuk periode salur Februari hingga April juga telah disalurkan melalui kartu KKS.
Di sejumlah daerah juga tengah disalurkan jenis bantuan Dana Desa untuk periode Januari hingga Maret yang disalurkan pada bulan April.
Selain ketiga bantuan tersebut, bansos non reguler yang saat ini tengah dalam proses penyaluran adalah Bantuan Atensi Yapi atau Yatim Piatu, serta bansos CBP.
Adapun jenis bantuan yang saat ini dilanjutkan penyalurannya adalah Program Indonesia Pintar atau PIP untuk siswa tingkat SD hingga SMA.
Terkait dengan adanya perbedaan besaran nilai bantuan yang diterima KPM, hal tersebut merupakan hasil penyesuaian komponen.
Berdasarkan pada hasil penyesuaian yang dilakukan, para KPM akan mendapatkan bantuan dengan nilai bervariasi antara Rp 900.000 hingga Rp 3.000.000 per tahunnya.
Jumlah berbeda yang menyesuaikan pada komponen bantuan tersebut secara berkala diberikan kepada para KPM melalui Bank Himbara.
Sedangkan bagi para KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos, diberikan secara berkala dengan nilai bantuan tergantung komponen.
Beberapa kategori yang menjadi komponen penentu nilai bantuan sosial antara lain Ibu Hamil, Anak Balita, Anak Usia Sekolah dari tingkat SD hingga SMA, Disabilitas serta Lansia.
Bagi para KPM bansos reguler, baik PKH maupun BPNT dengan metode penyaluran melalui PT Pos ataupun KKS mendapat bantuan senilai Rp 200.000 setiap bulan.
Adanya perbedaan besaran nilai bantuan serta durasi waktu penyaluran yang diterima KPM, merupakan hasil keputusan Pemerintah melalui Kementerian Sosial. ***

Share this article
Banyak pertanyaan bermunculan mengenai perbedaan jumlah nominal yang diterima tiap KPM dari bantuan sosial ternya ini penyebabnya