Maaf! PIP Tahap 4-40 Tahun 2024 Belum Cair untuk 2,6 Juta KPM Siswa SD-SMA, Ini Penyebab dan Solusi agar Pencairan Berhasil

PIP Kemdikbud kembali dicairkan untuk 7,8 siswa siswi penerima bantuan yang sudah terdaftar di SK pemberian melalui Puslapdik.
PIP Kemdikbud kembali dicairkan untuk 7,8 siswa siswi penerima bantuan yang sudah terdaftar di SK pemberian melalui Puslapdik.

AYOJAKARTA.COM — PIP Kemdikbud kembali dicairkan untuk 7,8 siswa siswi penerima bantuan yang sudah terdaftar di SK pemberian melalui Puslapdik.

PIP Kemdikbud sebagai bansos pendidikan yang dibagikan kepada siswa siswi jenjang SD, SMP, SMA, SMK sederajat yang dikategorikan sebagai keluarga prasejahtera atau rentan miskin.

Bagi KPM siswa yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel tetapi sudah masuk ke dalam SK nominasi pemberian bantuan maka belum bisa mendapatkan dana bantuan PIP Kemdikbud tahap 4-40 hingga proses aktivasi selesai dilakukan.

Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bansos pendidikan yang dikelola oleh Kemendikbudristek dan ditujukan bagi siswa-siswi peserta didik jenjang sekolah dasar hingga menengah atas dan kejuruan sederajat.

Bansos PIP sebagai bantuan akses pendidikan unggulan Kemendikbudristek yang memberikan subsidi biaya sekolah kepada KPM siswa yang tidak mampu atau rentan miskin.

PIP dicairkan dengan nominal yang berbeda-beda melalui rekening SimPel BRI dan BNI untuk tiap jenjang pendidikan dengan nominal yang berbeda-beda.

Bansos ini memberikan banyak kemudahan akses bagi peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP sehingga dapat memperoleh keringanan biaya pendidikan, pemenuhan kebutuhan operasional siswa, dan sebagainya.

Syarat penerima PIP Kemdikbud tahun 2024 ini harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI sehingga dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Ternyata Ini Alasan Mengapa Bantuan PIP dan KIP Kalian Tidak Akan Cair Lagi

Rincian nominal bantuan PIP Kemdikbud dikutip AyoJakarta.com dari laman pip.kemdikbud.go.id, Sabtu, 20 April 2024, sebagai berikut:

- Anak SD sederajat kelas berjalan 1-5: Rp450 ribu per tahun
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu

- Anak SMP sederajat kelas berjalan 8: Rp750 ribu per tahun
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu

- Anak SMA, SMK sederajat: Rp1,8 juta per tahun
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu

Pencairan PIP tahap 4-40 tahun 2024 hanya diberikan kepada KPM siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat dan BNI untuk jenjang SMA, SMK Sederajat serta BSI untuk wilayah Provinsi Aceh.

KPM siswa penerima juga harus tercatat dalam SK pemberian bantuan PIP serta memiliki ATM rekening SimPel sehingga bansos sudah bisa dicairkan mulai tanggal 8 April 2024 secara bertahap.b

Selain itu, Puslapdik Kemendikbudristek juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan di wilayah provinsi terkait pencairan dana PIP kepada KPM siswa yang masuk dalam SK pemberian bantuan, dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel tetapi tidak memiliki ATM bisa dilakukan mulai tanggal 16 April 2024.

KPM siswa bisa mendapatkan ATM rekening SimPel dengan meminta surat pengantar dari pihak sekolah kemudian diserahkan kepada pihak perbankan agar diproses pencetakan kartu ATM.
 
Puslapdik juga akan menginstruksikan kepada pihak Dinas agar memberikan informasi untuk unit pendidikan sekolah terkait pencairan dana PIP Kemdikbud sudah bisa dilakukan.

Baca Juga: Lebih dari 2,6 Juta Siswa SD, SMP, SMA-SMK Penerima PIP Belum Bisa Cair Bantuannya di Bulan April 2024, Ternyata Penyebabnya...

Lalu bagaimana jika KPM siswa penerima belum melakukan aktivasi rekening SimPel?

Berdasarkan informasi yang disampaikan dari channel YouTube DIARY BANSOS, Sabtu, 20 April 2024, terpantau ada 2,6 juta KPM siswa belum bisa menerima pencairan dana PIP tahap 4-40.

Hal ini dikarenakan KPM siswa penerima belum melakukan aktivasi rekening SimPel terutama untuk KPM baru maka belum menerima pencairan dana PIP Kemdikbud tahap 4-40 ini.

Solusinya KPM harus melakukan aktivasi rekening SimPel ke pihak perbankan jika ingin pencairan PIP berhasil dilakukan. Pihak Puslapdik juga sudah memberikan informasi terkait KPM baru sudah bisa melakukan aktivasi rekening SimPel mulai tanggal 16 April 2024.

Caranya KPM siswa wajib meminta surat pengantar dari sekolah, dan kemudian menyerahkan kepada pihak perbankan untuk melakukan aktivasi rekening SimPel sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki.

Untuk jenjang SD dan SMP sederajat proses aktivasi rekening SimPel bisa dilakukan oleh orang tua atau wali murid sedangkan untuk SMA/SMK sederajat harus dilakukan mandiri.

Agar proses aktivasi rekening SimPel berhasil maka orang tua atau wali atau KPM siswa yang bersangkutan wajib mengisi formulir data diri sesuai prosedur dan membawa berkas yang dibutuhkan, antara lain kartu identitas siswa, KK asli dan Fotokopi.

Jika proses aktivasi selesai maka nantinya Puslapdik akan melakukan validasi dan verifikasi data penerima serta mengecek rekening SimPel yang dimiliki masing-masing KPM siswa.

Jika dinyatakan layak menerima bantuan maka SK nominasi penerima bantuan akan berubah menjadi SK pemberian bantuan, dan dana PIP akan diproses secara bertahap untuk dicairkan melalui rekening SimPel para KPM siswa penerima.

Bagi KPM siswa yang belum mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima PIP tahap 4 sampai 40, maka dapat mengecek status penerima bantuan dengan mengakses laman https://pip.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi SI PINTAR.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Siswa
# cair
# cair
# PIP

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.