AYOJAKARTA.COM - Ada kabar baik untuk masyarakat Indonesia, pemerintah menyiapkan anggaran bansos yang akan diberikan kepada KPM jika memiliki KTP dan KK dengan golongan yang telah ditentukan.
Adapun besaran nominal bansos yang akan diterima yakni bisa mencapai Rp 3 juta ketika pencairan.
Pencairan bansos ini akan disalurkan dalam rentan waktu April, Mei, Juni 2024.
Pada bulan Mei pencairan melalui kantor pos seluruh Indonesia secara bertahap agar para keluarga yang memenuhi persyaratan dapat menggunakannya untuk membantu perekonomian keluarga.
Adapun ciri-ciri pertama bagi pemilik KK dan KTP yang pertama adalah terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di DTKS.
Kemudian pemilik KK dan KTP yang tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT.
Kedua bantuan tersebut merupakan bantuan reguler dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada warga miskin dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Bagi pemiliki KK dan KTP yang memenuhi syarat penerima bantuan PKH tahap 2 dan BPNT tahap 2 masih terus disalurkan.
Untuk nominal bantuan PKH bervariatif tergantung dari komponen penerima bantuan. Minimal bantuan yang akan diterima yakni sebesar Rp 250 ribu jika memiliki komponen anak sekolah jenjang SD.
Baca Juga: 10 Sifat dan Karakter Golongan Darah O, Orang yang Dikenal sebagai Sosok yang Ambisius
Dan bila dalam anggota keluarganya terdapat empat lansia maka bantuan yang didapat bisa mencapai Rp 2,4 juta sekaligus.
Sehingga bila ditambah Rp 600 ribu dari BPNT bisa mendapatkan Rp 3 juta.
Ciri yang kedua adalah bagi keluarga yang memiliki komponen anak sekolah, lansia maupun berat.
Itu dia ciri KTP dan KK yang akan menerima bansos Rp 3 juta dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Info Bansos.*

Share this article
Adapun ciri-ciri pertama bagi pemilik KK dan KTP yang pertama adalah terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di DTKS.