12 Kriteria dan Syarat KPM yang Bisa Cair Bansos PKH BPNT Alokasi Mei-Juni 2024, Apa Saja?

Ilustrasi. 12 Kriteria dan Syarat KPM yang Bisa Cair Bansos PKH BPNT Alokasi Mei-Juni 2024
Ilustrasi. 12 Kriteria dan Syarat KPM yang Bisa Cair Bansos PKH BPNT Alokasi Mei-Juni 2024

AYOJAKARTA.COM - Saat ini para KPM PKH maupun BPNT yang bantuannya dicairkan lewat Kartu KKS sedang menantikan pencairan bantuan PKH BPNT alokasi Mei-Juni 2024.

Namun apakah semua KPM yang diperiode sebelumnya cair, kemudian pada periode Mei-Juni akan cair lagi? Tentu jawabannya masih belum bisa dipastikan.

Hal itu dikarenakan untuk saat ini proses verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah masih terus dilakukan.

Tentunya hal tersebut masih sangat mempengaruhi terkait dengan keberlangsungan bantuan sosial yang diterima oleh para KPM, yang mana nanti akan ada KPM yang masih dinyatakan layak, ada juga yang sudah dinyatakan tidak layak.

Baca Juga: 10 Kelemahan Golongan Darah O yang Tak Diketahui Banyak Orang, Apa Saja?

Kemudian berdasarkan informasi petugas yang dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada (6/5/24), ada 12 kriteria atau syarat agar KPM masih bisa cair bantuan PKH BPNT alokasi Mei-Juni nanti.

Dengan kata lain hanya KPM yang memenuhi 12 kriteria atau syarat ini yang nanti bisa cair bantuan PKH atau BPNT alokasi Mei-Juni.

Pertama, tentu KPM yang masih tercatat aktif di data DTKS, sesuai dengan undang-undang penerima bansos yang bersumber dari Kemensos RI itu datanya harus diambil dari data DTKS.

Oleh sebab itu kewajiban serta hak mutlak jika KPM ingin cair bantuannya harus tercatat di data DTKS setiap bansos baik PKH maupun BPNT.

Untuk mengetahui apakah masih tercatat aktif atau tidak di DTKS bisa melalui website cek bansos atau melalui aplikasi SIKS-NG yang ada di operator SIKS-NG desa atau pendamping sosial.

Baca Juga: Tips Android: 3 Fitur yang Sebaiknya Dimatikan agar HP Tidak Kena Hack, Apa Saja?

Kedua, tergolong keluarga miskin atau kurang mampu dimana ini juga menjadi syarat mutlak setiap bantuan PKH atau BPNT.

Yakni adalah WNI yang tergolong miskin atau kurang mampu, sehingga bagi para KPM yang sudah sejahtera, yang sudah mampu atau kaya tentu sudah tidak layak lagi menerima bansos PKH atau BPNT.

Untuk itu diharapkan juga bagi KPM yang sudah kaya atau sejahtera bisa mengajukan graduasi mandiri secara sukarela dan sadar diri agar bantuannya bisa digunakan oleh KPM lain yang masih membutuhkan.

Ketiga, memiliki komponen PKH (Khusus untuk bantuan PKH),dimana komponen PKH ada 3 yaitu pendidikan, Kesehatan, dan kesejahteraan sosial dan setiap komponen memiliki kategori masing-masing.

- Komponen Kesehatan meliputi anak sekolah SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/SMK/sederajat dan seluruhnya diharuskan tercatat aktif di data Dapodik.

Jadi kalau tidak ada di data Dapodik atau tidak aktif maupun tidak sinkron dengan data DTKS maka tidak akan bisa dicairkan untuk komponen kategori anak sekolah.

- Komponen Kesehatan meliputi kategori ibu hamil dan juga anak balita. Untuk ibu hamil yang bisa masuk ke perhitungan PKH maksimal adalah kehamilan kedua dan untuk kategori anak balita usia 0-6 tahun.

- Komponen kesejahteraan sosial meliputi kategori lansia minimal usia 60 tahun dan disabilitas tergolong disabilitas berat dan maksimal dalam satu KK KPM adalah 4 orang lansia atau disabilitas

Baca Juga: Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Resmi Sudah Cair di Bank Himbara Ini?

Keempat, bukan pendamping sosial, jadi untuk pendamping sosial tidak boleh menerima bantuan PKH maupun BPNT.

Kelima, bukan ASN/TNI/Polri.

Keenam, bukan pensiunan dari ASN/TNI/Polri.

Ketujuh, tidak satu KK dengan ASN/TNI/Polri.

Kedelapan, bukan penerima upah ataupun gaji di atas UMP maupun UMK yang sudah tercatat di data BPJS Ketenagakerjaan.

Kesembilan, tidak satu KK dengan orang yang menerima upah di atas UMP/UMK tadi.

Kesepuluh, tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan yang sumber gajinya berasal dari APBN maupun APBD.

Kesebelas, masih dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial oleh pemda.

Keduabelas, masih di SK-kan atau ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial alokasi Mei-Juni oleh Kementerian Sosial RI.

Jadi setiap tahap penyaluran bansos itu ada SK penetapannya berisi siapa saja yang dicairkan namanya akan tertuang di data SP2D.

Oleh sebab itu apabila nama si KPM tidak ditetapkan atau di SK-kan pada pencairan Mei-Juni nanti padahal memenuhi kriteria maka tetap tidak akan bisa cair bantuannya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KPM
# PKH
# BPNT

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.