AYOJAKARTA.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Program KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu yang bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta.
Nominal bantuan yang diberikan oleh KJP Plus kepada masing-masing jenjang pendidikan pun berbeda-beda. Tergantung dari tingkat jenjang pendidikan.
Namun, bagaimana jika KJP Plus penerima tidak diberikan?
Dikutip dari laman kjp.jakarta.go.id, permasalahan tersebut perlu ditelusuri penyebabnya.
Adapun penyebabnya antara lain yaitu tidak terdaftar dalam penerimaan KJP Plus, atau terdaftar namun belum memiliki rekening dan atau terdaftar tetapi ada kesalahan penginputan data personal.
Besaran dana yang diberikan oleh KJP Plus di masing-masing jenjang pendidikan.
Baca Juga: Update Pencairan KJP Plus Mei 2024, Diprediksikan Akan Cair pada Tanggal Ini
1. SD/MI
Biaya rutin per bulan: Rp135.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
2. SMP/MTs
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
3. SMA/MA
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
4. SMK
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
5. PKBM
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan
Baca Juga: Penyebab KJP Plus Bulan Mei Belum Cair, Ternyata Sedang di Tahap Ini
Itu dia informasi seputar penyebab KJP Plus penerima tidak diberikan.***

Share this article
Program KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu yang bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta.