AYOJAKARTA.COM – Kabar yang menggembirakan datang kepada para siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Di tahun 2024 ini, nominal bantuan PIP untuk jenjang tertentu mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Diinformasikan bahwa nominal bantuan PIP naik 80 persen di tahun 2024 khususnya untuk siswa penerima jenjang SMA/SMK.
Baca Juga: Pemerintah Ganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan dengan KRIS, Pasien Kelas 1 Sekamar Jadi Berapa Orang?
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @sobatpip pada Selasa 14 Mei 2024, bantuan PIP 2024 untuk SMA dan SMK mengalami peningkatan dari yang awalnya menerima Rp1 juta bertambah 80 persen menjadi Rp1,8 juta.
Bukan hanya nominalnya saja yang bertambah, jumlah sasaran penerimanya juga bertambah. Untuk jenjang SMA sebanyak 567.531 siswa penerima dan untuk SMK sebanyak 99/104 siswa penerima.
Hal ini juga turut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim saat acara Penyerahan Bantuan PIP Tahun 2024 di Gelanggang Olahraga Samapta, Magelang pada Januari 2024.
“Setiap tahunnya kami menargetkan penyaluran PIP kepada 17,9 jura pelajar dengan anggaran sebesar Rp9.7 triliun,” ujar Nadiem.
“Kemendikbudristek menambah sasaran untuk jenjang SMA sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK sebanyak 99.104 pelajar,” lanjutnya.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2024: 71.643 Formasi Disiapkan untuk Penempatan di IKN, Berminat?
Lantas apakah untuk PIP jenjang SD dan SMP juga turut naik nominal bantuannya?
Untuk PIP jenjang SD maupun SMP di tahun 2024 nominal yang diterima masih sama dengan tahun sebelumnya.
Perlu diketahui juga khusus siswa yang memasuki semester baru atau yang berada di semester akhir, besaran dana bantuan yang diterima akan lebih rendah dibanding siswa lain yang mengikuti semester penuh.
Agar tidak penasaran berikut besaran dana PIP per jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA.
1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)
- SD/SDLB/Paket A : Rp450.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir : Rp225.000 per tahun
2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- SMP/SMPLB/Paket B : Rp750.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir : Rp375.000 per tahun
3. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
- SMA/SMK/SMKLB/Paket C : Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir : Rp900.000 per tahun
Itulah rincian besarnya dana PIP yang diterima oleh siswa jenjang SD hingga SMA, apakah dana PIP kamu sudah cair?***

Share this article
Diinformasikan bahwa nominal bantuan PIP naik 80 persen di tahun 2024 khususnya untuk siswa penerima jenjang SMA/SMK, SD tidak?