AYOJAKARTA.COM - Memasuki pekan terakhir Mei 2024, kabar gembira kembali menyasar para Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH.
Sebab di penghujung bulan ini, Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH masih akan terus menerima sejumlah bantuan sosial.
Bantuan sosial bagi para Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH tersebut tak lain adalah penyaluran tahap ketiga atau alokasi Mei-Juni 2024.
Meski di sejumlah wilayah bansos PKH sudah disalurkan melalui PT Pos Indonesia, namun bagi pemegang KKS Bank Himbara penyaluran masih belum sepenuhnya merata.
Baca Juga: Selamat! Bansos Khusus Golongan Ini Nominalnya Naik 80 Persen, KPM Sudah Tahu Belum?
Karena itu untuk mencapai kuota sebanyak 10 juta KPM, pemerintah terus menyalurkan bantuan melalui mekanisme validasi by sistem atau berdasar kategori.
Terkait dengan jenis kategori yang akan menjadi tolok ukur dalam pemberian bantuan, Kementerian Sosial telah menetapkan sebanyak tujuh kategori KPM.
Sebagai referensi pengetahuan, berikut jenis komponen KPM beserta kategori yang akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
Komponen Kesehatan yang meliputi kategori Ibu Hamil dan Anak Balita usia 0 hingga enam tahun dengan indeks nilai bantuan sebesar Rp250.000 per bulan.
Selain Ibu Hamil dan Anak Balita, komponen urutan ketiga hingga kelima yang menjadi pertimbangan adalah komponen Pendidikan dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
Komponen Pendidikan yang meliputi usia sekolah dari tingkat SD hingga SMA diberikan kepada KPM dengan nilai indeks berkisar antara Rp75.000 hingga Rp166.666 setiap bulan.
Adapun komponen Keenam yang menjadi pertimbangan penyaluran bansos adalah Kesejahteraan Sosial bagi disabilitas berat dengan indeks bantuan Rp200.000 per bulan.
Komponen ketujuh yang menjadi pertimbangan pemberian bansos adalah Lansia berusia 60 tahun keatas dengan nilai indek bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Juni! Ini Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Jangan Sampai Salah Pilih
Sejalan dengan kebutuhan, komponen bagi para KPM bansos juga ikut mengalami penyempurnaan sehingga pada tahun ini ikut mengalami penambahan.
Terkait jenis komponen bantuan sosial terbaru yang diperkirakan termasuk dalam kategori Kesejahteraan Sosial adalah kategori Korban Pelanggaran HAM Berat.
Para KPM yang termasuk dalam kategori ke delapan atau Korban Pelanggaran HAM Berat dapat menerima bantuan sosial secara periodik dengan nominal Rp900.000 setiap bulan.
Dengan nilai indeks bantuan mencapai Rp10.800.000 per tahun, para KPM kategori ini bisa mendapat bantuan Rp2.700.000 per tiga bulan atau Rp1.800.000 setiap dua bulan.***
Share this article
Berikut ini nama komponen bansos terbaru senilai Rp10 juta lebih per tahun, cek apakah kamu termasuk?